Kanal

Pemko Pekanbaru Cek Mesin Pompa Tiga SPBU, Antisipasi Permainan Takaran BBM

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai takaran yang tertera pada mesin pompa, dan jumlah yang dibayarkan.

Pengawasan dilakukan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Pertamina. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi tiga SPBU yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, hingga Jalan Arengka 2.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat pengisian BBM, terutama nozel dan mesin pompa. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan SPBU berfungsi dengan baik dan mengeluarkan BBM sesuai takaran.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan pengawasan tersebut merupakan upaya melindungi konsumen dari kemungkinan praktik kecurangan dalam pengisian BBM.

"Para petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, apalagi mesin pengisian ini juga sudah mengalami tera ulang," kata Khairunnas, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya oknum pengelola SPBU yang memainkan meteran pada mesin pengisian BBM. Dengan begitu, masyarakat tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian takaran antara BBM yang dibayar dan yang diterima.

Ia menjelaskan, tera ulang merupakan salah satu langkah untuk memastikan pompa ukur BBM memiliki tingkat akurasi sesuai ketentuan. Melalui proses tersebut, alat ukur dipastikan dapat menunjukkan volume BBM yang dikeluarkan secara tepat.

"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," terangnya.

Khairunnas menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di tiga SPBU tersebut, petugas belum menemukan adanya kejanggalan. Seluruh mesin pengisian BBM yang diperiksa diketahui telah menjalani tera ulang dan masih beroperasi mengikuti prosedur yang berlaku.

"Jadi saat tim gabungan ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan, mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya.

Meski demikian, Disperindag tetap mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan operasional sesuai aturan. Petugas juga memberikan peringatan agar SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER