• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia

Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 19:26:29 WIB
Cetak
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
Komdigi menegaskan ancaman pemutusan internet Indonesia bukan tanpa risiko bagi Singapura. Sebagian besar jalur kabel laut yang terhubung ke negara itu melintasi perairan Indonesia. Foto: Istimewa

BEDELAU.COM --Pemerintah Indonesia menegaskan tidak perlu khawatir terhadap ancaman pemutusan konektivitas internet Indonesia yang disinggung politikus Singapura. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, Singapura justru berisiko mengalami kelumpuhan konektivitas jika kabel komunikasi bawah laut yang melintasi perairan Indonesia terputus.

Pernyataan itu disampaikan Meutya menyusul unggahan politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, di akun X @calvinelcheng. Dalam unggahannya pada Minggu (25/10/2026), Calvin menampilkan infografis yang mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura. Ia juga menyertakan kata “cut” atau potong yang memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Meutya menjelaskan bahwa sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang terhubung ke Singapura melintasi perairan Indonesia. Karena itu, gangguan atau pemutusan kabel tersebut tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga mengancam konektivitas Singapura.

“Kita tidak perlu geram. SKKL yang mendarat di Singapura tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia. Apabila terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” tulis Meutya melalui akun Instagram resminya, dikutip Rabu (28/10/2026).

Meutya juga mengingatkan besarnya pasar digital Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang disebutnya 47 kali lebih besar dibandingkan Singapura dan sekitar 267 juta masyarakat terhubung ke internet, Indonesia memiliki posisi strategis dalam ekosistem digital kawasan.

Menurut Meutya, tanpa pasar Indonesia, perusahaan teknologi global yang berinvestasi di Singapura berpotensi mempertimbangkan kembali keberadaan mereka di negara tersebut.

“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara, tetapi juga untuk konektivitas global,” tulisnya.

Polemik konektivitas internet ini muncul di tengah ketegangan terkait pasokan gas alam Indonesia ke Singapura. Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas pada Sabtu (24/10/2026), yang kemudian mendapat sorotan dari Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

Lawrence sebelumnya meminta seluruh pihak yang telah menandatangani kontrak komersial pasokan gas untuk memenuhi komitmen masing-masing.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengurangan ekspor gas Indonesia tidak melanggar kontrak. Ia menyebut volume pengurangan masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan perjanjian kedua negara.

“Ekspor yang kita potong itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimumnya 91%-92%, dan kita baru sekitar 8%. Terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13:20 WIB

BEDELAU.COM, PIDIE JAYA – Gerakan kepedulian sosia.

Nasional

Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:30:32 WIB

BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.

Nasional

Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:27:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.

Nasional

Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.

Nasional

BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .

Nasional

Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:03:15 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Audiensi PAC Laskar RMRB Tandun ke PT KCL, Usulkan Pengembangan UMKM dan Lapangan Kerja
28 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026
Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 "Saintis Muda, Cerdas Berkarya"
28 Oktober 2026
Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
28 Oktober 2026
Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah
28 Oktober 2026
Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar
28 Oktober 2026
Wako Agung Minta OPD Tingkatkan Respon Cepat Tangani Persoalan Masyarakat
28 Oktober 2026
Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 3 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 4 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 5 Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
  • 6 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
  • 7 Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved