• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah

Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 19:15:48 WIB
Cetak
Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, melepas pendistribusian 260 plang atau papan peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelang itu dipasang di lahan bekas terbakar dan berstatus quo.

Pelepasan dilakukan di halaman Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026). Hadir, Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Marsma TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau I Gede Dewa Wirajana, perwakilan Danlanud Roesmin Nurjadin dan lainnya.

"Plang akan dipasang di lahan bekas terbakar dan berstatus quo sehingga tidak boleh dilakukan pengolahan, termasuk penanaman dan pemupukan, hingga ada legalitas dari pemerintah," ujar Arman.

Arman menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi karhutla di Riau. Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memetakan wilayah yang rawan terbakar.

"Kita memasang plang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengolahan lahan dengan cara membakar," jelas Arman.

Pemasangan plang tersebut disesuaikan dengan laporan polisi yang diterima dan diproses melalui penyidikan terkait pelanggaran karhutla.

Wilayah yang menjadi sasaran pemasangan plang terutama berada di luar area korporasi maupun hak guna usaha (HGU), termasuk lahan yang dianggap masyarakat tidak memiliki kepemilikan yang jelas.

Menurut Arman, dari total 260 plang yang disiapkan, distribusi dilakukan berdasarkan 61 laporan polisi yang ditangani masing-masing wilayah. Kasus itu menjerat 65 tersangka, dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.394 hekta

Rinciannya, Polres Pelalawan mendapat 76 plang untuk penanganan 10 laporan polisi, Bengkalis 48 plang untuk 10 laporan polisi, dan Indragiri Hilir 30 plang untuk 10 laporan polisi.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendapat 24 plang untuk empat laporan polisi, Indragiri Hulu 24 plang, Siak 14 plang, Kepulauan Meranti 10 plang, Kampar 10 plang, dan Rokan Hilir delapan plang.

Sementara itu, Kuantan Singingi, Pekanbaru, Rokan Hulu, dan Dumai masing-masing mendapat 4 plang., Dumai dua plang. "Total 260 plang," kata Arman.

Tidak Temukan Titik Api di Riau

Arman menyebut, berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama menjabat Kapolda Riau, saat ini tidak ditemukan titik api atau hotspot di wilayah Riau.

Beberapa indikasi yang sebelumnya terpantau, setelah diperiksa, ternyata merupakan kegiatan pembukaan lahan.

Kendati begitu, Arman menegaskan kondisi tersebut tidak membuat upaya pencegahan karhutla dihentikan.

Personel tetap disiagakan di wilayah masing-masing, baik di tingkat polres maupun polsek, dengan dukungan berbagai unsur masyarakat yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla.

Arman menyampaikan bahwa asap yang sebelumnya berdampak ke Riau berasal dari wilayah di sebelah timur. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi yang ada melalui pencegahan dan kesiapsiagaan bersama.

“Mencegah lebih baik daripada memadamkan, menjaga lebih baik daripada menurunkan," pungkas Arman.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:24:06 WIB

BEDELAU.COM --Aplikasi Pekanbaru Aman telah menjangk.

Daerah

Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:21:56 WIB

BEDELAU.COM --Tempat hiburan malam (THM) HW Live Hou.

Daerah

Wako Agung Minta OPD Tingkatkan Respon Cepat Tangani Persoalan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:09:35 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:03:07 WIB

BEDELAU.COM – Perselisihan keterbukaan informasi p.

Daerah

Kolaborasi Kanwil Kemenkum Riau-LPKSM RMRB, Dukung Sertifikasi Paralegal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:27:30 WIB

BEDELAU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menyatak.

Daerah

JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:57:35 WIB

BEDELAU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Audiensi PAC Laskar RMRB Tandun ke PT KCL, Usulkan Pengembangan UMKM dan Lapangan Kerja
28 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026
Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 "Saintis Muda, Cerdas Berkarya"
28 Oktober 2026
Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
28 Oktober 2026
Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah
28 Oktober 2026
Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar
28 Oktober 2026
Wako Agung Minta OPD Tingkatkan Respon Cepat Tangani Persoalan Masyarakat
28 Oktober 2026
Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 3 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 4 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 5 Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
  • 6 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
  • 7 Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved