Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah
BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, melepas pendistribusian 260 plang atau papan peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelang itu dipasang di lahan bekas terbakar dan berstatus quo.
Pelepasan dilakukan di halaman Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026). Hadir, Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Marsma TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau I Gede Dewa Wirajana, perwakilan Danlanud Roesmin Nurjadin dan lainnya.
"Plang akan dipasang di lahan bekas terbakar dan berstatus quo sehingga tidak boleh dilakukan pengolahan, termasuk penanaman dan pemupukan, hingga ada legalitas dari pemerintah," ujar Arman.
Arman menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi karhutla di Riau. Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memetakan wilayah yang rawan terbakar.
"Kita memasang plang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengolahan lahan dengan cara membakar," jelas Arman.
Pemasangan plang tersebut disesuaikan dengan laporan polisi yang diterima dan diproses melalui penyidikan terkait pelanggaran karhutla.
Wilayah yang menjadi sasaran pemasangan plang terutama berada di luar area korporasi maupun hak guna usaha (HGU), termasuk lahan yang dianggap masyarakat tidak memiliki kepemilikan yang jelas.
Menurut Arman, dari total 260 plang yang disiapkan, distribusi dilakukan berdasarkan 61 laporan polisi yang ditangani masing-masing wilayah. Kasus itu menjerat 65 tersangka, dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.394 hekta
Rinciannya, Polres Pelalawan mendapat 76 plang untuk penanganan 10 laporan polisi, Bengkalis 48 plang untuk 10 laporan polisi, dan Indragiri Hilir 30 plang untuk 10 laporan polisi.
Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendapat 24 plang untuk empat laporan polisi, Indragiri Hulu 24 plang, Siak 14 plang, Kepulauan Meranti 10 plang, Kampar 10 plang, dan Rokan Hilir delapan plang.
Sementara itu, Kuantan Singingi, Pekanbaru, Rokan Hulu, dan Dumai masing-masing mendapat 4 plang., Dumai dua plang. "Total 260 plang," kata Arman.
Tidak Temukan Titik Api di Riau
Arman menyebut, berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama menjabat Kapolda Riau, saat ini tidak ditemukan titik api atau hotspot di wilayah Riau.
Beberapa indikasi yang sebelumnya terpantau, setelah diperiksa, ternyata merupakan kegiatan pembukaan lahan.
Kendati begitu, Arman menegaskan kondisi tersebut tidak membuat upaya pencegahan karhutla dihentikan.
Personel tetap disiagakan di wilayah masing-masing, baik di tingkat polres maupun polsek, dengan dukungan berbagai unsur masyarakat yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla.
Arman menyampaikan bahwa asap yang sebelumnya berdampak ke Riau berasal dari wilayah di sebelah timur. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi yang ada melalui pencegahan dan kesiapsiagaan bersama.
“Mencegah lebih baik daripada memadamkan, menjaga lebih baik daripada menurunkan," pungkas Arman.
Sumber: cakaplah.com
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
BEDELAU.COM --Aplikasi Pekanbaru Aman telah menjangk.
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
BEDELAU.COM --Tempat hiburan malam (THM) HW Live Hou.
Wako Agung Minta OPD Tingkatkan Respon Cepat Tangani Persoalan Masyarakat
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
BEDELAU.COM – Perselisihan keterbukaan informasi p.
Kolaborasi Kanwil Kemenkum Riau-LPKSM RMRB, Dukung Sertifikasi Paralegal
BEDELAU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menyatak.
JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
BEDELAU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu men.








