Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
BEDELAU.COM --Aplikasi Pekanbaru Aman telah menjangkau sekitar 200 ribu orang sejak diluncurkan pada 1 April 2026. Dari berbagai laporan yang masuk melalui layanan darurat terpadu 112, gangguan keamanan dan ketertiban umum serta penerangan jalan umum (PJU) menjadi persoalan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Data tersebut dipaparkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat mengevaluasi kinerja Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman di kediaman dinasnya, Jalan Ahmad Yani, Selasa (27/10/2026).
Agung mengatakan, TRC merupakan tim gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait yang bertugas merespons keadaan darurat serta berbagai persoalan pelayanan publik. Melalui sistem terpadu ini, laporan masyarakat diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Ya, jadi TRC ini adalah bentuk gabungan dari semua OPD yang tentu menjadi satgas terdepan dalam kedaruratan yang ada di Pekanbaru,” ujar Agung.
Menurutnya, laporan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan, kebakaran, atau kejadian yang mengancam keselamatan jiwa. Masyarakat juga melaporkan pohon tumbang, kabel menjuntai, jalan rusak, gangguan listrik, hingga persoalan sosial seperti orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Berdasarkan rekapitulasi tiket layanan darurat 112 selama periode 1 April hingga 27 Oktober 2026, gangguan keamanan dan ketertiban umum menempati urutan pertama dengan persentase 11,12 persen. Berikutnya, gangguan PJU sebesar 10,82 persen, gangguan listrik 8,65 persen, ODGJ 7,35 persen, serta evakuasi hewan liar 6,91 persen.
Laporan kabel menjuntai, baik kabel listrik maupun internet, mencapai 6,23 persen. Sementara itu, laporan orang terlantar tercatat 5,89 persen, kebakaran 5,55 persen, pemangkasan pohon 4,47 persen, dan pohon tumbang 3,71 persen.
Jenis laporan lainnya mencakup ambulans dan infrastruktur jalan yang masing-masing sebesar 3,47 persen, kecelakaan 3,44 persen, kriminalitas 2,39 persen, kebakaran lahan 2,32 persen, serta persoalan persampahan 2,22 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan layanan TRC tidak terbatas pada kondisi darurat yang mengancam jiwa, tetapi juga mencakup persoalan fasilitas umum dan lingkungan yang memerlukan penanganan pemerintah.
Satpol PP Terima Penugasan Terbanyak
Dalam evaluasi tersebut, Agung juga memaparkan distribusi penanganan laporan kepada instansi terkait. Satpol PP menerima porsi penugasan terbesar, yakni 15,35 persen. Berikutnya Dinas Perhubungan sebesar 12,60 persen dan PLN sebesar 12,44 persen.
Dinas Sosial menerima 10,33 persen penugasan, sedangkan camat setempat 9,83 persen. Kepolisian mendapat 7,35 persen, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan masing-masing 6,49 persen.
Dinas Kesehatan tercatat menerima 5,67 persen penugasan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar 5,07 persen. Adapun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima 2,45 persen.
Agung mengatakan, aplikasi tersebut memungkinkan pemerintah memantau laporan yang masuk sekaligus mengevaluasi pekerjaan setiap OPD. Melalui pemantauan itu, dinas terkait dapat mengetahui laporan yang telah ditangani maupun yang masih membutuhkan penyelesaian.
“Dan kita monitoring dari aplikasi tersebut. Tadi kita paparkan mana-mana dinas yang belum menyelesaikannya. Namun, alhamdulillah, tadi rata-rata semuanya sudah 80 persen langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Agung berharap, koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap pencatatan, tetapi benar-benar ditangani oleh petugas sesuai kewenangannya.
Kerja sama dengan kepolisian, TNI, PLN, serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) juga diperlukan untuk menangani laporan yang membutuhkan kewenangan teknis atau penegakan hukum.
“Termasuk juga kita minta bantuan karena ini satu atap dengan ada juga kerja sama dengan kepolisian dan PLN, termasuk juga Apjatel. Nah, ini juga sedang kita perkuat lagi untuk itu,” kata Agung.
Selain mengevaluasi laporan masyarakat, Pemko Pekanbaru menyiapkan sepeda motor untuk mendukung operasional petugas pemadam kebakaran. Kendaraan roda dua itu ditujukan untuk mempercepat mobilitas petugas, terutama ketika harus menjangkau gang sempit atau lokasi yang sulit dimasuki kendaraan pemadam berukuran besar.
Menurut Agung, tugas petugas pemadam kebakaran juga mencakup penanganan kejadian nonkebakaran, seperti evakuasi atau penanganan hewan liar yang membahayakan warga.
“Apalagi ini sekarang kita sedang menyediakan motor untuk pemadam kebakaran. Memang ini bisa, karena ini tidak hanya terkait pemadaman api, tapi banyak juga yang nonkebakaran, seperti menangkap hewan buas, contohnya ular dan segala macam. Termasuk juga kebakaran-kebakaran yang ada di gang-gang, untuk menangani lebih cepat lagi, itu dilakukan menggunakan motor,” jelasnya.
Saat meluncurkan layanan 112 TRC Pekanbaru Aman pada 1 April 2026, Agung sebelumnya menetapkan kecepatan respons sebagai salah satu perhatian utama pemerintah. Saat itu, ia menyampaikan target mobil pemadam kebakaran dapat tiba di lokasi maksimal tujuh menit.
Layanan Pekanbaru Aman sendiri dirancang sebagai sistem pelayanan satu atap yang mengintegrasikan berbagai instansi agar masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk meminta bantuan dalam keadaan darurat.
Selain melalui nomor 112, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Pekanbaru Aman yang dilengkapi fitur tombol darurat atau panic button. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, konflik sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga persoalan fasilitas umum seperti jalan berlubang dan lampu jalan yang padam.
Agung menegaskan, penguatan sistem ini membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara seluruh OPD dan instansi terkait. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan pelayanan yang dibangun benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Termasuk juga adalah tentang bagaimana memadukan lagi semua OPD agar apa yang dilakukan ini langsung bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Ternyata kekerasan KDRT juga ada,” ujarnya.
Dengan evaluasi berkala, Pemko Pekanbaru diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang paling sering dilaporkan, memperbaiki koordinasi penanganan, serta memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang sesuai.
Sumber: SM News.com
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
BEDELAU.COM --Tempat hiburan malam (THM) HW Live Hou.
Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah
BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.
Wako Agung Minta OPD Tingkatkan Respon Cepat Tangani Persoalan Masyarakat
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
BEDELAU.COM – Perselisihan keterbukaan informasi p.
Kolaborasi Kanwil Kemenkum Riau-LPKSM RMRB, Dukung Sertifikasi Paralegal
BEDELAU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menyatak.
JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
BEDELAU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu men.








