Kanal

Direktur CV. Wan Company dan Konsultan Pengawas Pihak yang Paling Bertanggungjawab

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Manajemen CV. Wan Company, selaku rekanan pekerjaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan dan areal parkir (fasilitas darat) spesifikasi Ro-Ro Air Putih, Kecamatan Bengkalis pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi. Pasalnya, pelayanan publik itu mengalami retak-retak yang usianya belum genap setahun.

Media ini yang berusaha menghubungi pihak Manajemen CV. Wan Company, Wan Hendri belum mau menyikapi, namun justru mengirim utusan penanggungjawab di lapangan, Bustami. Saat ditemui Bustami membantah keras jika kerusakan terjadi bukan menjadi tanggungjawab CV. Wan Company, melainkan kesalahan pihak ketiga lainnya sebagai penyedia lapis aspal atau pekerja AC-BC.

“Kami sudah pulangkan kerugian negara sebesar Rp 23 juta dari proyek itu. Sekitar itulah angkanya, karena proyek ini sempat jadi temuan BPK-RI. Uangnya disetor, tapi tidak tahu soal teknis setoran, karena saya hanya orang lapangan, bukan mengurusi administrasi,”ujar Bustami.

Disinggung soal kerusakan yang terjadi, Bustami yang akrab disapa Atan ini mengatakan, soal kerusakan retak yang memanjang itu dikarenakan, dasar lantai kerja tidak rata. Sehingga membuat aspal retak. Sementara ketebalan juga sudah sesuai spesifikasi yang diberikan. Tapi, entah kenapa bahan yang dibeli dari penyedia aspal di Bengkalis, tidak membuat hasilnya lebih baik.

“Soal aspal AC-BC nya kami beli dengan penyedia aspal, itu melalui ibu Maria yang katanya merupakan konsorsium perusahaan Rubi Handoko anggota DPRD Bengkalis, tapi hasilnya tidak maksimal. Ya ampun saya, untuk kerja aspal ini tak akan mau lagi,”ujarnya sembari minta tolong kepada awak media, untuk membantu masalahnya ini, Rabu (24/8/2022).

Bustami yang mengaku hanya sebagai pelaksana dilapangan ini menuturkan, jika segala administrasi dirinya tidak mengetahui secara persis. Sebab, urusan administrasi proyek diserahkan kepada direktur CV. Wan Company bersama konsultan pengawas yakni CV. Megat 19 Consultant.

Sementara itu, Wandi penggiat LSM Topan Kabupaten Bengkalis, Kamis (25/8/2022) mengutarakan. Pihaknya akan membuat laporan kepada Bupati Bengkalis meminta agar, kerusakan aspal yang disebabkan tidak cermatnya pekerja proyek dilapangan dibebankan kepada rekanan.

Selain itu, sebelum dilakukannya perbaikan dari rekanan. Diminta juga kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit pekerjaan pengaspalan di sarana pelayanan publik tersebut, dikarenakan ini belum mencapai 1 tahun sudah terjadi retak-retak pada permukaan dasarnya. 

“Jika perlu, rekanan harus bertanggungjawab, melakukan perbaikan melibatkan kami dari LSM, proyek Rp 1, 272 miliar lebih, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nomor kontrak 02/SP/KONST/KPA/DISHUB-PLY/VI/2021 jadi bagian koreksi kami nantinya ke kepala daerah. Kami tidak ingin nama kepala daerah, tidak baik dimata publik, sebab areal pelabuhan itu pintu gerbang dan cerminan pelayanan Bengkalis,”ujarnya.

Setor Kelebihan Bayar Rp 22 Juta

Pengakuan Bustami, yang menyetorkan kerugian negara sebesar Rp 23 juta atas pemeriksaan dan temuan BPK-RI dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis Agus Sofyan melalui Kepala UPT Penyeberangan Dishub Bengkalis, Ferdaus Saputra.

Menurut Ferdaus, uang itu disetor senilai Rp 22 juta dan lengkap bukti penyetoran. Ia juga mengatakan, soal pekerjaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan dan areal parkir (fasilitas darat) spesifikasi Ro-Ro Air Putih, aspalnya tidak memuaskan, terjadi keretakan yang cukup panjang dan permukaan aspal tidak rata.

“Soal proyek dipelabuhan Ro-Ro itu, rekanan pulangkan uang Rp 22 juta, kelebihan bayar. Kalau soal retak-retak itu sudah kita beritahu kepada rekanannya, diwaktu jaminan pemeliharaan masih tersedia, tapi tidak direspon,”ujarnya lagi.(ra)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER