Kanal

Buk Kas : Terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun 2022 disahkan melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis, Senin (26/9/2022). APBD-P Tahun 2020 disahkan sebesar Rp 4,508 triliun.

Pengesahan APBD-P Tahun 2022 tersebut dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni. Berlangsung diruang sidang utama, tampak jalannya sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc didampingi tiga unsur pimpinan lainnya yakni Wakil Ketua Syahrial, ST, Wakil Ketua Sofyan S.Pdi dan Wakil Ketua Syaiful Ardi. 

Sedangkan anggota yang hadir dalam paripurna berjumlah 33 anggota DPRD Bengkalis. Selain itu juga turut dihadiri Sekda Bengkalis H. Bustami HY serta sejumlaha kepada Perangkat Daerah (PD).

Dalam sambutannya Bupati Kasmarni atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas pelaksanaan sidang paripurna tersebut.

"Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kami sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan," pungkasnya.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,508 triliun dengan rincian, perubahan pendapatan daerah Rp3,328 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian belanja daerah Rp4,498 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dan pembiayaan daerah Rp1,179 triliun.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan sebesar Rp10 miliar.

Dengan telah ditetapkannya perubahan APBDP 2022 ini, Bupati Kasmarni menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Untuk itu, kami juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi daerah ini," ajaknya.(ra)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER