Kanal

Belajar Menghitung Pajak Penghasilan 21 Badan dengan Dosen FEB Unilak, Kenapa Tidak?

BEDELAU.COM --Pajak adalah sumber pendapatan Indonesia. Pajak, sebagai sumber utama pendapatan negara, adalah kontribusi keuangan wajib yang harus dibayar oleh individu kepada pemerintah untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Di Indonesia, pajak adalah wajib dan harus dibayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menjadi perhatian, saat seluruh wajib pajak harus memenuhi kewajiban mereka. Namun, masyarakat masih kurang memahami pajak dan perhitungannya. Selain itu, undang-undang pajak diubah dengan cepat, sehingga wajib pajak harus cepat memahami perhitungan pajak.

Salah satu pajak yang peling terkenal adalah pajak penghasilan atau PPh badan. Pajak penghasilan badan tergolong pajak subjektif karena mempertimbangkan keadaan setiap wajib pajak sebagai faktor penting dalam menentukan pemungutan pajak, sehingga setiap wajib pajak memiliki tagihan pajak yang berbeda.

Pesan akademisi dalam literasi pajak juga sangat penting. Seiring dengan kewajiban dosen dalam melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Maka hal inilah yang mendorong tim pengabdian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lancang Kuning, (FEB) yakni Hardi SE., MM, Nurhayani Lubis, SE., M.Si, dan Inova Fitri Siregar, SE., M.Ak., AK., CA  untuk turun langsung ke masyarakat dimana pada kegiatan kali ini dilakukan di SMKN 1 Tapung.

Kegiatan pengabdain ini dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023. Pengabdian ini diikuiti oleh 29 siswa jurusan akuntansi. Kegiatan ini berlangsung lancar dan suskes, hal ini dapat dilihat dari antuasisnya siswa mengikuti kegiatan ini.

Wakil kurikulum di SMKN 1 Tapung Bapak Zapril, S.Pd juga menyampaikan “bahwa kegiatan seperti ini sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan. Agar siswa dans ekolah juga mendapatkan manfaat dari kegiatan pengabdain dosen”. Dan beliau juga bersedia menyambut tim pengabdain jika ingin melakukan pengabdian di periode berikutnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER