• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:59:02 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih menjadi salah satu permasalahan hukum yang banyak ditemukan di tengah masyarakat. Salah satunya adalah praktik perkawinan yang tidak tercatat secara resmi, yang dalam perkembangannya dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama berkaitan dengan status perkawinan, kedudukan anak, serta hak-hak keperdataan dan pewarisan.

Melihat persoalan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 14.00 WIB, dan dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Agrowisata serta Lurah Agrowisata, Zulken.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian lanjutan FH Unilak kepada masyarakat Kelurahan Agrowisata dengan mengangkat persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya mengenai perkawinan yang tidak tercatat dan akibat hukumnya terhadap pewarisan.

Sosialisasi disampaikan oleh Dr. Cisilia Maiyori, S.H., M.H., bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Dalam pemaparannya, Dr. Cisilia menjelaskan bahwa persoalan perkawinan tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap anggota keluarga lainnya.

Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan ketika terjadi peristiwa hukum di kemudian hari, terutama ketika salah satu pihak meninggal dunia dan muncul persoalan mengenai harta peninggalan serta siapa yang berhak menjadi ahli waris.

“Persoalan perkawinan yang tidak tercatat sering kali baru dirasakan ketika muncul persoalan hukum, seperti pembagian harta peninggalan. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya pencatatan perkawinan dan konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila perkawinan tidak tercatat,” jelas Dr. Cisilia dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen dan status hukum perkawinan dalam memberikan kepastian terhadap hubungan keperdataan dalam keluarga. Pemahaman tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat mengantisipasi munculnya sengketa di kemudian hari, khususnya yang berkaitan dengan harta bersama, kedudukan anak, dan pewarisan.

Kegiatan sosialisasi mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir. Peserta mengikuti pemaparan dan diskusi dengan antusias karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan persoalan yang dapat terjadi dalam kehidupan keluarga.

Lurah Agrowisata, Zulken, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pemerintah kelurahan menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh FH Unilak.

Selain memberikan materi, tim FH Unilak bersama mahasiswa juga membuka ruang diskusi sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan persoalan hukum yang mereka hadapi atau temukan di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat Kelurahan Agrowisata mengenai pentingnya pencatatan perkawinan serta memahami akibat hukum yang dapat muncul apabila perkawinan tidak tercatat, khususnya dalam kaitannya dengan hak-hak keperdataan dan pewarisan.

Melalui pengabdian yang dilakukan secara berkelanjutan, FH Unilak berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendekatkan pengetahuan dan layanan edukasi hukum kepada masyarakat.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved