• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Redaksi

Senin, 21 September 2026 21:34:08 WIB
Cetak
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo meninjau lokasi Karhutla di Paya Rumbai, Indragiri Hulu. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masuk meja penyidik Polda Riau sepanjang Januari-September 2026. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 63 orang sebagai tersangka. Lahan terbakar mencapai 3.391,78 hektare di berbagai wilayah Riau.

Angka tersebut memperlihatkan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Polisi terus mengejar pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran. Proses hukum kini berjalan dengan status perkara yang berbeda.

Data Ditreskrimsus Polda Riau mencatat 40 perkara masih berada pada tahap penyidikan pertama. Satu perkara masuk tahap P-19 setelah berkas dikembalikan. Sebanyak 17 perkara lainnya sudah memasuki tahap kedua.

Tahap kedua berarti tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan. Polisi juga memastikan belum ada perkara yang dihentikan melalui SP3. Seluruh kasus masih bergerak mengikuti kelengkapan alat bukti masing-masing.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan pengusutan terus berjalan. Setiap laporan dan temuan lapangan ditindaklanjuti penyidik. Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan karhutla terus kami lakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Akmadi, Senin, 21 September 2026. Ia menegaskan penyidik masih mendalami fakta dalam setiap perkara.

Menurut Akmadi, jumlah tersangka bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum. Penyidik harus memastikan setiap perkara memiliki dasar pembuktian yang kuat. Fakta lapangan menjadi pijakan sebelum perkara bergerak ke tahap berikutnya.

“Kami tidak hanya mengejar jumlah perkara,” katanya. Akmadi menekankan profesionalitas penyidik dalam membaca alat bukti. Setiap proses harus berjalan berdasarkan fakta yang ditemukan.

Penanganan karhutla juga tidak hanya mengandalkan proses pidana. Polda Riau menjalankan pencegahan, pemadaman, pendinginan, hingga pemulihan lingkungan. Semua langkah tersebut diarahkan untuk menekan kebakaran berulang.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turut mendorong program Riau Cerah Presisi. Program tersebut dirancang untuk memulihkan lahan sekaligus mencegah kebakaran. Masyarakat diajak terlibat dalam menjaga lingkungan Riau.

Program tersebut memiliki tiga pilar utama dalam pelaksanaannya. Pilar pertama menempatkan data sebagai dasar pencegahan karhutla. Informasi akurat digunakan untuk membaca potensi kebakaran sejak awal.

Pilar kedua menekankan kolaborasi dalam merawat alam. Pemerintah daerah, TNI-Polri, perusahaan, akademisi, dan masyarakat dilibatkan. Penanganan karhutla dianggap membutuhkan gerakan bersama lintas sektor.

Pilar ketiga diarahkan pada penghijauan kembali kawasan terdampak. Langkah tersebut tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Lingkungan yang rusak perlu dipulihkan melalui aksi nyata.

Akmadi mengatakan program Riau Cerah Presisi berjalan secara berjenjang. Pelaksanaannya mencakup Polda Riau, polres, hingga polsek jajaran. Pola tersebut ditujukan untuk memperkuat penanganan secara terpadu.

Di tengah penanganan 60 perkara, ancaman karhutla masih belum selesai. Sebanyak 3.391,78 hektare lahan sudah terbakar sepanjang periode tersebut. Puluhan perkara kini menjadi pekerjaan panjang bagi penyidik.

Api memang bisa dipadamkan dalam hitungan jam. Namun, proses membuktikan siapa yang bertanggung jawab membutuhkan waktu lebih panjang. Karena itu, puluhan perkara tersebut masih terus bergerak di meja penyidik.

Polda Riau kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus. Penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan pencegahan kebakaran berikutnya. Program pemulihan lingkungan menjadi bagian lain dari pekerjaan tersebut.

Dengan 63 tersangka, proses hukum karhutla memasuki babak panjang. Sebagian perkara masih mengumpulkan kekuatan pembuktian. Sebagian lainnya sudah bergerak menuju proses penuntutan.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas
21 September 2026
Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong
21 September 2026
Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
21 September 2026
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved