• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Redaksi

Senin, 21 September 2026 21:31:23 WIB
Cetak
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
UJ ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya yang diduga membocorkan perselingkuhannya kepada istrinya. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lokasi penganiayaan. Seorang buruh harian lepas berinisial SM terluka setelah kepalanya dipukul menggunakan tongkat besi. Polisi kemudian menangkap pria berinisial UJ, 46 tahun, beberapa jam setelah kejadian.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Meranti Laut, Kelurahan STDI. Peristiwa berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu, 19 September 2026. Polisi menyebut persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu kejadian.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo menjelaskan kronologi perkara tersebut. Saat kejadian pertama, korban sedang beristirahat di rumah seorang saksi. UJ kemudian datang dan menghampiri korban yang sedang tidur.

Korban diduga langsung dipukul hingga terbangun. Saksi yang berada di lokasi kemudian berusaha melerai keduanya. UJ setelah itu meninggalkan rumah tersebut.

Polisi menduga persoalan itu berkaitan dengan hubungan rumah tangga UJ. Korban diduga dituduh menyampaikan informasi kepada istri UJ. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersangka.

“UJ juga diduga mengancam korban dan saksi,” kata Zaini. Ancaman itu dikaitkan dengan kondisi rumah tangga tersangka. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian melalui pemeriksaan saksi.

Persoalan belum berhenti setelah UJ pergi. Sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah tersebut. Saat itu korban kembali sedang tidur.

Pertemuan kedua berubah menjadi pertengkaran. UJ kemudian diduga menyerang korban menggunakan double stick berbahan besi. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban.

“Dalam kejadian kedua, korban dipukul satu kali menggunakan double stick,” ujar Zaini. Setelah serangan tersebut, kepala korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah. UJ kemudian kembali meninggalkan lokasi kejadian.

Korban selanjutnya melaporkan penganiayaan tersebut kepada Polsek Dumai Barat. Polisi menerima laporan pada 19 September 2026. Tim opsnal kemudian bergerak mencari keberadaan UJ.

Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Dedy Wahyudi. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menemukan UJ di sebuah rumah. Lokasinya berada di Jalan Abdul Rabkhan, Kilometer 6, Dumai Selatan.

Polisi langsung mengamankan UJ dari lokasi tersebut. Sebuah double stick turut disita sebagai barang bukti. Benda itu diduga digunakan saat menyerang korban.

“Barang bukti double stick turut diamankan dalam penangkapan,” kata Zaini. UJ kemudian dibawa ke Polsek Dumai Barat. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Korban telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Perkara ini masih berada dalam penanganan penyidik Polsek Dumai Barat. UJ diproses menggunakan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas
21 September 2026
Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong
21 September 2026
Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
21 September 2026
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved