BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi Toyota Calya yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Ujung, Kota Pekanbaru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa tragis tersebut menewaskan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak.
Permintaan maaf itu disampaikan Antoni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025). Dengan nada penuh penyesalan, Antoni mengakui kesalahannya dan berharap keluarga korban dapat menerima permohonan maafnya.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya juga meminta maaf kepada seluruh warga Pekanbaru atas kejadian ini," ucap Antoni, sambil menundukkan kepala.
Antoni mengakui bahwa dirinya mengemudi dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba. Ia menyebutkan, narkoba yang digunakan untuk meningkatkan stamina selama perjalanan jauh menjadi faktor utama yang menyebabkan dirinya kehilangan kendali.
"Saya pakai (narkoba) saat di Palembang karena perjalanan jauh dari Sukabumi, Jawa Barat, ke Batam, Kepulauan Riau," ungkapnya.
Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Antoni kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pelanggaran hukum lalu lintas dan penggunaan narkoba. Kombes Jeki juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh zat terlarang. Ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," tegas Kombes Jeki.
Kombes Jeki menambahkan, kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Proses hukum terhadap Antoni terus berlanjut untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.
"Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com