Kanal

Oknum Mahasiswa di Kuansing Kuras Rp 24 Juta dari Rekening Emak-Emak

BEDELAU.COM --Seorang mahasiswa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berinisial LCS (32 tahun) ditangkap polisi setelah menguras tabungan Rp 24 juta milik seorang emak-emak jelang Lebaran.

Korban, Deswati (50 tahun), warga Desa Muaro Tombang, Kecamatan Mudik, kehilangan hampir seluruh uangnya setelah ATM miliknya ditemukan pelaku. Saat dicek, saldo tabungannya hanya tersisa Rp 650.000 dari sebelumnya Rp 24.650.000.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban kehilangan dompet berisi kartu ATM dan dua KTP saat berada di Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan.

Sadar dompetnya hilang, Deswati segera melapor ke bank untuk memblokir rekeningnya. Namun, upayanya terlambat karena pelaku telah lebih dulu menarik uangnya, menggunakan PIN yang tersimpan dalam dompet tersebut.

"Setelah dicek, saldo korban hanya tersisa Rp 650.000. Sebelumnya, ada Rp 24.650.000," ungkap AKP Shilton.

Menindaklanjuti laporan, Satreskrim Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis (27/3/2025), polisi berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri lokasi transaksi. Diketahui bahwa pelaku menarik uang korban melalui agen bank di Desa Jake, Kuantan Tengah.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi segera melakukan pemetaan lokasi keberadaannya. Jumat (28/3/2025) pukul 02.30 WIB, tersangka ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Kebun Nenas, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Shilton.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER