Kanal

Polsek Singingi Hilir Bakar 9 Rakit PETI di Danau Nibung Kuansing

BEDELAU.COM --Komitmen kuat dalam pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan Polsek Singingi Hilir. Pada Jumat sore (23/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Operasi dipimpin oleh Ps. Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana, bersama tim yang terdiri dari Aipda Satria Dinata, Bripka Syahrul (Bhabinkamtibmas), Bripka Ongki Aleksander SH, dan Briptu Muhammad Aidil Ilyas SH.

Setibanya di lokasi pertama, Pulau Lida, petugas tidak menemukan rakit maupun aktivitas PETI. Namun di lokasi kedua, Danau Nibung, ditemukan 9 unit rakit PETI yang mengapung di permukaan air meskipun sedang tidak beroperasi.

"Seluruh rakit langsung kami musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat. Ini adalah langkah tegas sebagai efek jera bagi pelaku PETI," tegas Ipda Dinda Elsa.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.IK, MH melalui Kapolsek Singingi Hilir menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. PETI adalah ancaman nyata bagi ekosistem dan juga potensi konflik sosial," tegas Iptu Alferdo Krisnata Kaban.

Penindakan berlangsung tanpa hambatan atau perlawanan, dan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

Pihak Polsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan liar serta aktif melaporkan jika terdapat indikasi kegiatan PETI.

"Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah kita. Lingkungan rusak adalah kerugian kita bersama," tutup Iptu Alferdo.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER