BEDELAU.COM --Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ratusan warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, membongkar plang serta gapura pos jaga milik pemerintah.
Warga juga meminta personel TNI bersenjata dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninggalkan lokasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/11/2025).
Dalam rekaman itu terlihat sejumlah anggota TNI, yang masuk dalam struktur Satgas PKH, berada di lokasi saat warga membuka papan identitas kawasan dan tanda penguasaan pemerintah. Narasi dalam unggahan itu menyebut bahwa petugas diusir dari TNTN.
Juru Bicara Warga Terdampak Penertiban TNTN, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa warga meminta agar petugas mundur sementara waktu dan meninggalkan lokasi pemukiman warga tersebut.
"Sebenarnya bukan mengusir, hanya meminta agar Satgas PKH, khususnya bapak-bapak dari TNI, keluar dari areal itu," kata Aziz, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, keberadaan aparat bersenjata di permukiman membuat warga resah. Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya kejelasan soal status kawasan maupun proses relokasi yang direncanakan pemerintah.
Aksi tersebut terjadi tak lama setelah ribuan warga melakukan demonstrasi di kantor Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/11/2025). Dalam demonstrasi itu, warga meminta bukti proses pengukuhan batas kawasan hutan, namun hingga aksi berakhir dokumen tersebut belum diberikan.
"Sepulang demo, warga secara spontan meminta anggota satgas keluar dari lokasi. Ini reaksi dari kekecewaan karena tak ada jawaban," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa warga tidak menolak relokasi, namun meminta proses yang transparan serta penghormatan terhadap aset dan kehidupan mereka yang telah belasan tahun berada di kawasan tersebut.
Aziz menyebut sekitar 20.000 warga di enam dusun di Desa Lubuk Kembang Bunga dan Desa Bukit Kusuma masuk dalam rencana relokasi.
"Mereka sudah punya rumah, kebun, dan kehidupan di sana. Tidak semua masuk kawasan secara ilegal. Ini harus jelas," ujarnya.
Warga juga menyampaikan skema alternatif, meminta pemerintah mengambil alih 75.000 hektare dari total 153.000 hektare lahan korporasi yang disebut telah melanggar hukum, untuk dijadikan lahan pemulihan berbasis masyarakat.
"Masyarakat sanggup menghijaukan kembali. Tapi kalau hanya warga yang dipindahkan tanpa melihat penguasaan korporasi, tentu tidak adil," tegasnya.
Aziz juga mengapresiasi sikap anggota TNI yang memilih menghindari ketegangan dengan warga.
Sebelumnya, Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto, memastikan bahwa penertiban kawasan hutan di TNTN masih berlanjut, namun warga diminta tidak panik.
"Saudara-saudara yang ada di sana tidak usah khawatir. Masih bisa bekerja dan anak-anak tetap sekolah," ujarnya.
Dody menjelaskan bahwa relokasi membutuhkan waktu panjang. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan lahan pengganti seluas sekitar 900 hektare, yang masih dalam proses verifikasi.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan selektif agar tidak salah sasaran antara masyarakat dan perusahaan.
Dody menyebut Satgas PKH telah mengambil alih 3,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia dari target 4 hingga 5 juta hektare.
Untuk TNTN, saat ini tengah diverifikasi sekitar 160.000 hektare, termasuk lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan kawasan inti taman nasional.
"Bagian paling sulit adalah memisahkan mana milik masyarakat dan mana milik perusahaan. Semua butuh proses," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com