Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
BEDELAU.COM --- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar gudang penimbunan rokok ilegal berskala besar di Kota Pekanbaru, Riau.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah petugas Bea dan Cukai melakukan pengintaian intensif selama hampir empat bulan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja panjang dan kolaborasi lintas instansi.
"Di gudang ini kita melihat begitu banyak rokok ilegal. Ini adalah keberhasilan yang dicapai melalui proses panjang, hampir empat bulan pengawasan. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat," kata Djaka saat konferensi pers, Rabu (7/1/2026).
Djaka menegaskan, pemberantasan rokok ilegal menjadi komitmen berkelanjutan Bea dan Cukai.
Sepanjang tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap hampir 1,1 miliar batang rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
"Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ini komitmen kami untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat," tegasnya.
Dalam pengungkapan di Pekanbaru ini, petugas turut mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Namun, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kami tidak berhenti pada pelaku yang berada di gudang ini saja. Penelusuran akan terus dilakukan hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang dan jaringan distribusinya," ujar Djaka.
Menurut Djaka, Pekanbaru menjadi salah satu wilayah rawan peredaran rokok ilegal karena posisinya yang strategis di pesisir Sumatera dan berdekatan dengan Selat Malaka.
"Pekanbaru merupakan wilayah strategis yang rawan terhadap penyelundupan dan perdagangan ilegal. Namun negara hadir dan tidak tinggal diam," katanya.
Ia memastikan gudang penimbunan tersebut telah beroperasi cukup lama dan bukan aktivitas yang muncul secara tiba-tiba.
"Berdasarkan pengamatan kami, aktivitas ini sudah berlangsung lama. Karena itu, penindakan tegas memang sudah sangat diperlukan," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap
BEDELAU.COM --Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Mi.
Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Total Kini 16 Orang
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke.
Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan re.
KPK tak Permasalahkan Surat Wahid, Pembuktiannya di Sidang
BEDELAU.COM --Langkah Tim Pencari Fakta Ikatan Alumn.
Diduga Cabuli Pacar Masih di Bawah Umur, Remaja di Kampar Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM -Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P.
Beredar Surat Sumpah dan Bantahan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Dugaan Korupsi
BEDELAU.COM --Di tengah berjalannya dugaan kasus kor.








