Kanal

Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). 

Permintaan RUPS-LB perusahaan plat merah tersebut tertuang dalam surat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto yang meminta Direktur PT SPR melaksanakan RUPS-LB tertanggal 22 Desember 2025.

Salah satu pembahasan RUPS-LB PT SPR yang diusulkan adalah pemberhentian direksi dan pengangkatan Plt direksi, serta hal-hal lain yang dianggap perlu. 

Permintaan RUPS-LB tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya RUPS-LB PT SPR yang sebelumnya diagenda pada 19 Desember ditunda dengan alasan pihak PT RUPS meminta waktu penundaan. 

"Iya kita mengusulkan dulu (RUPS-LB), nanti kita serahkan ke mereka. Deadline nya 14 hari (setelah surat usulan disampaikan)," kata Plt Gubri SF Hariyanto. 

Sementara itu, Plt Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat mengatakan, jika jadwal RUPS-LB PT SPR sempat diundur karena pihak perusahaan meminta penundaan waktu, dan dijadwalkan pada 30 Desember 2025.

"Namun jadwal RUPS-LB tanggal 30 Desember itu ada agenda yang tidak dicantumkan. Jadi hal-hal yang dianggap perlu itu tidak ada lagi di RUPS-LB tanggal 30 Desember itu. Makanya kita surati lagi pada tanggal 22 Desember," katanya. 

"Usulan RUPS-LB itu karena Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas sudah mengantongi hasil evaluasi. Makanya pemegang saham minta diagendakan RUPS-LB segera," tambahnya. 

 

 

 

Sumber: Cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER