KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Tanah Kas Desa (TKD) adalah bagian dari aset desa berupa tanah milik pemerintah desa yang dikuasai untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, berfungsi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi salah satu desa yang saat ini telah berhasil memiliki TKD berupa perkebunan Sagu.
Sebagai mana yang disampaikan oleh Isnadi Esman, S. Pd., NL. P selaku Kepala Desa Bagan Melibur kepada jurnalis media. “Ya benar, kita bersyukur program pengadaan tanah kas desa ini bisa terus berjalan sejak tahun 2023 hingga kini. Total sudah ada 6 Ha yang berupa Perkebunan Sagu, kedepan kita masih tetap akan menjadikan ini sekala prioritas dalam meningkatkan aset desa yang diharapkan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes)”. Tutur Isnadi
Kebun Sagu ini diperkirakan akan panen perdana pada akhir tahun depan 2026 atau awal tahun 2027, namun demikian saat ini kebun tersebut telah menjadi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa tersebut.

“Kita baru saja menyelesaikan perawatan dengan cara penebasan di kebun desa tersebut, yang kerja dari masyarakat desa ada 22 orang yang ikut mengerjakan. Untuk upah kerja kita anggarkan dari APBDes, selain perawatan nanti ada juga penanaman baru atau tanam sisip jadi ada bagian yang belum terisi penuh di kebun tersebut itu di tanami lagi agar penuh terisi semua nantinya”. Ungkap Isnadi
Selain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat cara kerja ini juga diharapkan dapat menanamkan rasa memiliki dan masyarakat bisa mengetahui secara langsung keberadaan TKD tersebut.
“Ya dengan masyarakat yang mengerjakan mereka dapat upah, paling tidak ini bisa menjadi sumber ekonomi baru. Selain itu kita berharap masyarakat merasa memiliki karena kebun ini memang milik masyarakat artinya mereka kerja di kebun sendiri. Dari masyarakat untuk masyarakat. Semakin baik mereka merawat maka hasilnya akan semakin baik nantinya. Dengan warga desa ikut bekerja maka secara langsung juga mereka akan mengetahui di mana lokasi kebunnya, luasnya berapa dan seperti apa kondisi kebunnya. Sehingga tidak ada keraguan bahwa desa memang memiliki aset berupa Kebun Sagu ini”. Papar Isnadi

Dalam kesempatan yang sama Syafrizal, SE Selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagan Melibur menyampaikan. “Kita sangat mendukung program TKD dari ide Kades ini. Bahkan kita berharap masyarakat juga sepenuhnya mendukung perluasan pengadaan Kebun Sagu Desa ini, dari hasil inilah kedepan desa akan mampu mandiri. Tidak ada kepastian di masa mendatang pemerintah akan terus memberikan anggaran untuk desa. Maka aset desa itu penting untuk memastikan keberlanjutan dan masa depan desa yang mampu secara fiskal untuk membiayai desa dan menjadi pendorong dalam men sejahterakan masyarakatnya”. Pungkas Syafrizal.