• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 22:37:22 WIB
Cetak
UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya
Ilustrasi, foto; Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk 12 kabupaten/kota, Selasa (23/12/2025).

Penetapan ini diumumkan sehari jelang batas akhir yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rahmat, mengatakan penetapan UMK 2026 melalui proses pembahasan panjang di masing-masing daerah bersama dewan pengupahan.

"Prosesnya cukup alot karena melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Namun akhirnya disepakati sesuai regulasi," ujar Roni.

Penetapan UMK 2026 mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Roni menegaskan, meski diumumkan di penghujung tahapan, penetapan UMK di Riau tetap dilakukan tepat waktu.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK tertinggi di Riau ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp4.431.174,69, disusul Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

Sementara UMK terendah berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir, UMK 2026 ditetapkan sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau, sesuai aturan yang melarang UMK di bawah UMP.

Berikut daftar UMK 2026 di Riau, dari yang tertinggi hingga terendah:

• Kota Dumai: Rp4.431.174,69
• Kabupaten Bengkalis: Rp4.155.317,75
• Kabupaten Siak: Rp4.001.327,33
• Kota Pekanbaru: Rp3.998.179,46
• Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.988.406,31
• Kabupaten Kuantan Singingi: Rp3.949.466,98
• Kabupaten Kampar: Rp3.898.260,70
• Kabupaten Pelalawan: Rp3.894.260,58
• Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.819.353,01
• Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.783.052,90
• Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp3.780.495,85
• Kabupaten Indragiri Hilir: Rp3.780.495,85

Roni berharap, penetapan UMK ini memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha dalam menyusun perencanaan tahun 2026. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Tanah Kas Desa (TKD).

Ekonomi

Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41:45 WIB

DURI, (Bedelau.com) – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah operasi.

Ekonomi

Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

Kamis, 04 Desember 2025 - 19:23:55 WIB

BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.

Ekonomi

1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram

Rabu, 03 Desember 2025 - 18:59:30 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Selasa, 02 Desember 2025 - 19:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.

Ekonomi

Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar

Senin, 01 Desember 2025 - 13:48:03 WIB

Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
25 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan di Pekanbaru, 5 Truk ODOL Ditilang
06 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan KMP, Wako: Setiap Kelurahan Harus Ada
06 Februari 2026
Biadab, Ayah Tiri di Inhu Diduga Cabuli Anak 1 Tahun
06 Februari 2026
Polres Meranti Gelar Kurve Bersama Polsek linisektor Tampil Dalam Gerakan Indonesia Asri
06 Februari 2026
Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja
06 Februari 2026
Pemkab. Kepulauan Meranti dan PN Kelas II B Bengkalis Lakukan MoU Warga Tidak Perlu Jauh Bersidang
05 Februari 2026
Gondol Mesin Rumput Terekam CCTV, Maling di Bengkalis Digulung Polisi
05 Februari 2026
Libatkan Anak di Bawah Umur, Peredaran Sabu dan Ekstasi di Bathin Solapan Terbongkar
05 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan jajaran melakukan patroli kota beberapa waktu lalu
05 Februari 2026
Tata Estetika Kota, Wako Agung Pastikan Penertiban Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut
05 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 2 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 3 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 4 Pemko Pekanbaru Akan Kebut Perbaikan Drainase di 2026
  • 5 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 6 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 7 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved