BEDELAU.COM --Pasca ditetapkannya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen dan Pengusaha Ardiles atas kasus suap jabatan dan suap alih fungsi kawasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan penggeleadahan guna pengembangan kasus tersebut.
Bergerak senyap, Ahad malam (5/7/2026) kemarin, Tim Penyidik KPK menggeledah sejumlah rumah pejabat. Di antaranya, ada rumah kediaman Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andriyama. Dan juga digeledah rumah Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Sejumlah penyidik KPK memasuki rumah Andriyama yang berada di kawasan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Teluk Kuantan.
Sedangkan rumah Ketua DPRD Kuansing Juprizal yang berada di kawasan Perumnas Teluk Kuantan juga digeledah Ahad tadi malam. Sekitat pukul 22.00 WIB.
Terlihat penyidik KPK membawa sebuah koper hitam yang dimasukkan ke dalam mobil.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan soal penggeledahan ini. Termasuk jenis barang bukti yang diamankan.**
Sumber: cakaplah.com