BEDELAU.COM --Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi dengan modus tersembunyi di balik transaksi pulsa. Situs bernama "Ujangbet" terbukti memutar uang hingga Rp 890 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Penggerebekan dilakukan serentak di delapan titik, termasuk Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan penindakan tersebut menyusul banyaknya laporan dari masyarakat serta arahan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita. Pengungkapan ini menjadi langkah tegas pemberantasan perjudian daring yang terus berkembang dengan metode baru.
Brigjen Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa jaringan ini menggunakan cara yang berbeda dari judi online pada umumnya. Alih-alih mengandalkan transfer bank atau dompet digital, pelaku memanfaatkan pengisian pulsa telepon seluler sebagai sarana penyetoran taruhan.
“Metode ini tergolong baru dan cukup unik. Pemain cukup mengakses situs Ujangbet lalu memilih opsi deposit lewat pulsa. Saldo langsung terpotong dan masuk ke sistem yang dikelola admin di luar negeri,” ujar Brigjen Wira Satya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Cara kerja jaringan ini dimulai saat pemain melakukan deposit melalui pulsa yang tersimpan di perangkat telepon. Nilai pulsa yang terkumpul kemudian dikelola oleh perantara di Indonesia sebelum dikonversi menjadi uang tunai. Pulsa tersebut dijual kembali ke agen atau toko pulsa dengan harga di bawah standar guna menyamarkan asal-usulnya.
Admin utama jaringan ini berkedudukan di Kamboja, sementara pengelola transaksi tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Polisi menyebut skema ini sengaja dirancang agar sulit dilacak karena tidak muncul secara langsung dalam rekam jejak perbankan biasa. Berkat koordinasi dengan PPATK, aliran dana tersebut akhirnya berhasil ditelusuri dan diakumulasikan.
Penindakan serentak dilakukan di Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, serta Kota Batam. Operasi di Pekanbaru menjadi salah satu titik penting mengingat peran wilayah tersebut dalam rantai pendistribusian pulsa hasil pencucian uang.
Dari seluruh lokasi penggerebekan, penyidik berhasil mengamankan sembilan orang tersangka beserta barang bukti bernilai tinggi. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 10 miliar, 28 unit telepon genggam, 4 unit komputer jinjing, 34 buku tabungan, dan 34 kartu ATM. Turut disita juga mata uang asing, perhiasan emas, serta perak yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Kesembilan tersangka masing-masing memegang peran berbeda dalam struktur organisasi sindikat tersebut. Ada yang bertugas menyediakan rekening atas nama orang lain, mengelola penampungan dana, hingga admin yang berkomunikasi langsung dengan pihak di Kamboja. Setiap orang memiliki tugas spesifik sehingga jaringan tetap berjalan meski salah satu pihak tertangkap.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran deposit atau pembayaran lewat pulsa yang tidak jelas tujuannya. Modus ini terus berkembang dan bisa menjerat siapa saja tanpa disadari,” tambah Brigjen Wira Satya.
Pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih luas. Polisi memperkirakan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh jaringan ini bisa lebih besar dari angka yang tercatat sejauh ini. Masyarakat diimbau tidak tergiur janji keuntungan dan segera melaporkan segala aktivitas perjudian daring kepada pihak berwenang.
Sumber: SM News.com