• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Redaksi

Sabtu, 08 Agustus 2026 19:40:28 WIB
Cetak
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan dengan aparat hukum akibat kelalainnya membuang puntung rokok yang masih menyala yang berujung musibah kebakaran yang menghanguskan lahan seluas sekitar 5 hektare.

Kebakaran lahan tersebut terjadi  di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Akibat perbuatan itu, AF alias EBING , warga Jalan Narasinga Gang Nusa Indah Rengat ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hulu.

"Penangkapan terhadap AF Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan Tim Reskrim Polres Inhu, Pelaku AF alias EBING ditangkap pada Senin, 3 Agustus 2026 lalu," kata Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH,Sabtu ,(8/8/2026).

Menurut penjelasan Aiptu Misran, Kronologi bermula dari Puntung Rokok. Dimana peristiwa kebakaran lahan terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun Bripka Ade Rahmat Rezki menerima laporan warga adanya kebakaran lahan di kawasan Jalur 5 Desa Rawa Bangun. 

Pada saat bhabinkamtibmas tiba di lokasi, petugas mendapati api masih berkobar di lahan seluas sekitar 5 hektare yang merupakan kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Berdasarkan keterangan pelaku AF, pada hari kejadian sekira pukul 11.30 WIB ia datang ke lokasi untuk melangsir sawit. Saat hendak pulang setelah mengangkut hasil keenam, pelaku AF menghisap rokok lalu membuang puntung yang masih menyala ke semak belukar yang kondisinya kering.

"Api seketika membesar dengan cepat dan tidak sempat dipadamkan. Pelaku AF langsung meninggalkan lokasi dan tidak kembali untuk melaporkan atau membantu memadamkan api," ungkap Aiptu Misran menirukan keterangan pelaku AF

Keesokan harinya, Minggu (2/8/2026), Tim Reskrim Inhu turun melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik lahan Trio Suwenda, serta mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, bungkus rokok, korek api, dan bibit pohon sawit.

Atas perbuatannya.prlaku Ad ditetapkan sebagai tersangka dan Tersangka AF disangkakan melanggar Pasal 36 angka 19 poin 4, Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b, Pasal 37 angka 16 poin 1 huruf b UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 108 jo 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 311 KUHP baru.

Kapolres Inhu menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan api di kawasan perkebunan maupun hutan.

"Kebakaran lahan bukan hanya merugikan materi, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan umum. Kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal dan dikenakan sanksi hukum tegas," tegas AKBP Eka Ariandy Putra yang disampaikan Humas.

Saat ini tersangka AF sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara, penahanan, serta berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli lingkungan hidup untuk melengkapi berkas perkara

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:28:28 WIB

BEDELAU.,COM --Satreskrim Polres Pelalawan berhasil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved