• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 03:25:19 WIB
Cetak
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau kepada masyarakat melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026.

Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.

Melalui program tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan itu. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus kita memberikan program pemutihan pajak sebagai kado untuk masyarakat," ujar SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026).

Ia berharap masyarakat Riau tidak menyia-nyiakan momentum tersebut karena hasil penerimaan pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Riau.

"Saya mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu satu bulan ini. Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Riau," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.511/VII/2026 tentang pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor terutang dan penghapusan sanksi administrasi dalam rangka Hari Jadi Provinsi Riau ke-69.

Ninno menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lima tahun, misalnya, tidak perlu melunasi seluruh tunggakan tersebut. Selama periode pemutihan, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pokok pajak tahun terakhir yang tertunggak ditambah pokok pajak tahun berjalan, sementara seluruh tunggakan pokok pada tahun-tahun sebelumnya beserta dendanya dihapuskan.

"Jadi maksudnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diwajibkan cuma dua tahun. Kalau misalnya kendaraannya menunggak lima tahun, yang dibayar cuma dua tahun, yaitu satu tahun yang sudah tertunggak dan satu tahun berjalan. Sisanya dihapus, termasuk seluruh dendanya," jelas Ninno.

Program pemutihan ini mulai berlaku pada Sabtu 1 Agustus besok hingga 31 Agustus 2026. Layanan ini berlaku di seluruh unit pelayanan Samsat di Provinsi Riau. Pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendapatkan keringanan yang diberikan pemerintah daerah.

"Kami mengharapkan masyarakat memanfaatkan momen ini untuk segera menyelesaikan administrasi pembayaran pajak kendaraannya. Kesempatan ini hanya berlaku selama bulan Agustus," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:31:49 WIB

BEDELAU.COM -- Patroli dini hari di.

Daerah

Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:27:30 WIB

BEDELAU.C0M --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meng.

Daerah

Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 03:23:10 WIB

RIAUREVIEW.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung N.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Daerah

Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:15:55 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru teru.

Daerah

Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13:08 WIB

BEDELAU..COM --Tiga objek cagar budaya dari Kabupate.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026
Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
31 Juli 2026
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
31 Juli 2026
Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi
31 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
30 Juli 2026
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
30 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
29 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 3 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 4 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 5 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
  • 6 Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
  • 7 Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved