Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
BEDELAU..COM --Tiga objek cagar budaya dari Kabupaten Siak masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ketiga objek tersebut adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. mengatakan ketiga objek tersebut masih dalam proses seleksi dan kajian untuk memperoleh status sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Siak memberikan dukungan agar usulan tersebut dapat ditetapkan di tingkat nasional.
“Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional,” kata Afni, Rabu (29/7/2026).
Sidang kajian tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, pada 29–31 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelaksanaan sidang mengacu pada surat undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, S.S., M.M.
Dalam agenda pembahasan usulan dari Provinsi Riau yang dijadwalkan pada 30 Juli 2026, terdapat lima objek yang akan dikaji sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Siak, yakni Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, dan Benda Cagar Budaya Komet.
Selain tiga objek dari Siak, dua objek lain yang juga akan dibahas adalah Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris di Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap di Kabupaten Indragiri Hulu.
Proses kajian akan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari tingkat provinsi dan kabupaten. Hasil sidang kajian tersebut akan menjadi dasar dalam proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026.
Sumber: SM News.com
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --ecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Ba.
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
BEDELAU.COM --Keberadaan tempat pembuangan sampah (T.
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
BEDELAU.COM --Video seorang pengendara yang mengaku .
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
BEDELAU.COM – Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI.
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Mer.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kapolres Kepulauan M.








