Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibayar Rp50 Ribu per Buah, Pria di Pekanbaru Jadi Pengedar Vape Getar
BEDELAU.,COM --Tergiur keuntungan instan yang tak seberapa, seorang pria berinisial EC (35) kini harus berhadapan dengan hukum.
Hanya demi upah Rp50 ribu per buah, EC diduga nekat menjadi perantara dalam peredaran etomidate yang dikenal sebagai pot getar atau vape getar di Kota Pekanbaru.
EC diamankan bersama seorang perempuan berinisial DF (26) saat diduga hendak melakukan transaksi etomidate di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan dua orang," kata Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).
Putu menjelaskan, polisi menerima informasi terkait dugaan transaksi etomidate sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DF yang diduga berperan sebagai perantara.
Dari hasil penyelidikan, DF diketahui kerap melakukan transaksi di rumah kosnya di Jalan Durian. Sekitar pukul 01.30 WIB, DF kemudian menghubungi EC untuk bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
"DF selanjutnya menghubungi EC untuk melakukan pertemuan di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta," ujarnya.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas mendapati DF dan EC berada di toilet minimarket. Keduanya langsung diamankan.
Dari tangan EC, polisi menyita empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R. Ia dijanjikan upah Rp50 ribu untuk setiap buah etomidate yang berhasil ditransaksikan.
"EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil," kata Putu.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap EC. Hasilnya menunjukkan EC positif mengandung amphetamine.
Saat ini, Polda Riau masih memburu R dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.
"Kami masih mendalami keberadaan R serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Ditolak Ajakan Berhubungan, Pria di Pelalawan Ini Bunuh Teman Wanitanya
BEDELAU.COM --Sebuah kematian misterius di rumah kontrakan di Pelalawan terungka.
Dua Tahun Buron, Pemodal Perdagangan Kayu Ilegal di Kampar Ditangkap
BEDELAU.COM --Dua pelaku kasus dugaan perdagangan ka.
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
BEDELAU.COM --Disembunyikan dalam lipatan celana, sa.
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.








