Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan usulan mengejutkan untuk membongkar persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir. Ia membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut para pengurus atau direksi BUMN dari masa lalu.
Usulan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut muncul ketika Prabowo menyoroti kondisi dan tata kelola BUMN yang menurutnya masih menyimpan banyak persoalan.
Presiden mengaku awalnya memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Namun, setelah pemerintah melakukan penataan melalui Danantara, ditemukan 1.074 entitas BUMN, termasuk struktur anak, cucu hingga cicit perusahaan.
Jumlah tersebut membuat pemerintah harus melakukan penataan besar-besaran.
BUMN Disebut Ada yang Rugi, tetapi Lapor Untung
Prabowo juga melontarkan kritik keras terhadap sebagian perusahaan negara.
Menurutnya, masih terdapat BUMN yang tidak produktif dan tidak memberikan nilai optimal bagi negara. Bahkan, ia menyinggung adanya perusahaan yang terus merugi tetapi justru melaporkan keuntungan.
“Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja itu untungnya,” ujar Prabowo.
Ia juga menyoroti perilaku sejumlah BUMN yang dinilai tidak bertanggung jawab kepada negara.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap,” katanya.
Bagi Prabowo, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah manajemen perusahaan saat ini. Karena itu, ia membuka kemungkinan untuk menarik persoalan tersebut jauh ke belakang, bahkan hingga 30 tahun.
Bukan Berarti Semua Direksi Akan Diusut
Namun, pernyataan Prabowo tersebut masih berupa usulan, bukan keputusan bahwa seluruh direksi BUMN selama 30 tahun terakhir akan otomatis diperiksa atau dipidana.
Pengusutan nantinya harus didasarkan pada persoalan dan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar hukum.
Prabowo juga membuka kemungkinan adanya mekanisme pengampunan bagi pihak-pihak yang mengakui kesalahan.
Ia menyebut kemungkinan meminta DPR mempertimbangkan amnesti khusus bagi mereka yang menyadari dan mengakui kesalahannya.
“Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” ujar Prabowo.
290 BUMN Ditutup
Langkah penataan BUMN sendiri telah mulai dilakukan pemerintah.
Prabowo menyebut pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah perusahaan negara yang tersisa dapat ditekan menjadi paling banyak 300 BUMN pada 31 Desember 2026.
BUMN yang dipertahankan akan diarahkan menjadi perusahaan yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.
Jika usulan pengadilan ad hoc tersebut benar-benar diwujudkan, maka persoalan BUMN tidak lagi hanya berbicara mengenai efisiensi perusahaan saat ini.
Tiga dekade pengelolaan perusahaan negara berpotensi kembali dibuka untuk dipertanyakan: bagaimana aset negara dikelola, mengapa sebagian BUMN bermasalah, dan apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Bagi Prabowo, penataan BUMN bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan. Pemerintah ingin memastikan perusahaan yang menggunakan kekayaan negara benar-benar bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat.
Sumber: SM News.com
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.








