• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 19:15:13 WIB
Cetak
Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc
Ilustrasj Pengadilan Ad Hoc khusus usut BUMN, Foto: SM News

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan usulan mengejutkan untuk membongkar persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir. Ia membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut para pengurus atau direksi BUMN dari masa lalu.

Usulan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut muncul ketika Prabowo menyoroti kondisi dan tata kelola BUMN yang menurutnya masih menyimpan banyak persoalan.

Presiden mengaku awalnya memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Namun, setelah pemerintah melakukan penataan melalui Danantara, ditemukan 1.074 entitas BUMN, termasuk struktur anak, cucu hingga cicit perusahaan.

Jumlah tersebut membuat pemerintah harus melakukan penataan besar-besaran.

BUMN Disebut Ada yang Rugi, tetapi Lapor Untung

Prabowo juga melontarkan kritik keras terhadap sebagian perusahaan negara.

Menurutnya, masih terdapat BUMN yang tidak produktif dan tidak memberikan nilai optimal bagi negara. Bahkan, ia menyinggung adanya perusahaan yang terus merugi tetapi justru melaporkan keuntungan.

“Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja itu untungnya,” ujar Prabowo.

Ia juga menyoroti perilaku sejumlah BUMN yang dinilai tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap,” katanya.

Bagi Prabowo, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah manajemen perusahaan saat ini. Karena itu, ia membuka kemungkinan untuk menarik persoalan tersebut jauh ke belakang, bahkan hingga 30 tahun.

Bukan Berarti Semua Direksi Akan Diusut

Namun, pernyataan Prabowo tersebut masih berupa usulan, bukan keputusan bahwa seluruh direksi BUMN selama 30 tahun terakhir akan otomatis diperiksa atau dipidana.

Pengusutan nantinya harus didasarkan pada persoalan dan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar hukum.

Prabowo juga membuka kemungkinan adanya mekanisme pengampunan bagi pihak-pihak yang mengakui kesalahan.

Ia menyebut kemungkinan meminta DPR mempertimbangkan amnesti khusus bagi mereka yang menyadari dan mengakui kesalahannya.

“Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” ujar Prabowo.

290 BUMN Ditutup

Langkah penataan BUMN sendiri telah mulai dilakukan pemerintah.

Prabowo menyebut pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah perusahaan negara yang tersisa dapat ditekan menjadi paling banyak 300 BUMN pada 31 Desember 2026.

BUMN yang dipertahankan akan diarahkan menjadi perusahaan yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.

Jika usulan pengadilan ad hoc tersebut benar-benar diwujudkan, maka persoalan BUMN tidak lagi hanya berbicara mengenai efisiensi perusahaan saat ini.

Tiga dekade pengelolaan perusahaan negara berpotensi kembali dibuka untuk dipertanyakan: bagaimana aset negara dikelola, mengapa sebagian BUMN bermasalah, dan apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Bagi Prabowo, penataan BUMN bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan. Pemerintah ingin memastikan perusahaan yang menggunakan kekayaan negara benar-benar bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat. 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:00:00 WIB

JAKARTA, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP .

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Rabu, 16 September 2026 - 14:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Rabu, 16 September 2026 - 10:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved