• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2026 16:00:00 WIB
Cetak
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mulai membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta Ranperda hak inisiatif DPRD di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pidatonya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan implementasi nyata otonomi daerah yang dijalankan secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Sinergi dalam pembentukan regulasi menjadi fondasi utama untuk mengarahkan kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Asmar.

Tiga Ranperda Usulan Pemkab

Pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas bersama DPRD, yakni:

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.


3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Dalam penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Asmar memaparkan kondisi keuangan daerah berdasarkan laporan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,216 triliun dengan realisasi Rp991,59 miliar atau 81,51 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan Rp1,219 triliun terealisasi Rp991,49 miliar atau 81,33 persen.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,56 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2,66 miliar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mencatat total aset daerah sebesar Rp3,304 triliun, kewajiban Rp180,72 miliar, serta ekuitas mencapai Rp3,124 triliun.

Sementara itu, pada Laporan Operasional, pendapatan tercatat sebesar Rp926,17 miliar dengan beban Rp1,005 triliun sehingga mengalami defisit operasional sekitar Rp94,58 miliar.

Bupati Asmar juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Selain laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban juga memuat laporan kinerja pemerintah daerah, penggunaan dana desa, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, hingga penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, pemerintah menilai regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum dalam membangun sistem sanitasi yang sehat, aman, serta mencegah pencemaran lingkungan.

Sedangkan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru, sekaligus memperbaiki berbagai persoalan pengelolaan aset daerah, mulai dari pencatatan aset, pemanfaatan, hingga penghapusan barang.

Bupati Asmar berharap seluruh Ranperda dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Ajukan Empat Ranperda Inisiatif

Pada kesempatan yang sama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui juru bicaranya, Rosihan Afrizal, SH, menyampaikan empat Ranperda hak inisiatif DPRD Tahun 2026.

Keempat Ranperda tersebut meliputi:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perikanan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
Menurut Rosihan, seluruh Ranperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan Ranperda Penanggulangan Bencana menjadi kebutuhan mendesak mengingat Kepulauan Meranti memiliki kerentanan terhadap banjir rob, abrasi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan.

Sementara Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat, meningkatkan akses terhadap informasi, serta mengoptimalkan pengelolaan perpustakaan daerah.

Di sektor ekonomi, DPRD juga mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Perikanan sebagai landasan hukum untuk memperkuat perlindungan nelayan, pengembangan budidaya, pengolahan hasil perikanan, hingga pemasaran produk perikanan.

Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan diarahkan untuk mendukung pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Bapemperda juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengevaluasi perda-perda yang belum berjalan optimal serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar setiap regulasi yang telah disahkan benar-benar memberikan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal pembahasan tujuh Ranperda strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti

Ahad, 21 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.CON--Wakil Bupati Kabupat.

Pemerintahan

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .

Pemerintahan

CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5, 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
Peringatan HKG, Wako Agung Bagikan Ribuan Sembako
30 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Masih Hilang
30 Juni 2026
Terlilit Utang, Dadung Nekat Gasak Dua Motor di Ukui
30 Juni 2026
Diagendakan Tutup Pacu Jalur Rayon 2, Keberadaan Bupati Kuansing Misterius
30 Juni 2026
Ruang Kerja Bupati Kuansing Disegel KPK, Plt Gubri Imbau Tunggu Keterangan Resmi
30 Juni 2026
Petugas Bersenjata Jaga Rumah Dinas Sekda Kuansing
29 Juni 2026
Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya
29 Juni 2026
Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
29 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian
  • 2 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
  • 3 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 4 El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
  • 5 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 6 Subuh Penuh Makna: Aksi Jumat Berkah Hidupkan Semangat Berbagi di Meureudu
  • 7 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved