Kanal

Pengelolaan Parkir Pekanbaru Dapat Rapor Merah dari Ombudsman

BEDELAU.COM --Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru mendapatkan rapor merah dari Ombudsman Riau. Mereka menilai adanya dugaan mal administrasi yang terjadi di dalam pengelolaan parkir tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar malah bertanya balik soal rapor merah tersebut. Dirinya menanyakan, rapor merah mana lagi yang diberikan Ombudsman kepada pihaknya.

Ia menyebut, bahwa UPT perparkiran sudah melengkapi apa yang menjadi rekomendasi dari Ombudsman Riau tersebut. Bahkan dirinya mengaku sudah menandatangani berita acara dan sudah melengkapi seluruh rekomendasi yang diminta Ombudsman Riau.

"Soalnya kami sudah menandatangani berita acara bahwa sudah melengkapi seluruhnya. Yang terkait rapor merah ini yang mana lagi? Karena kalau rapor merah, otomatis kami lengkapi, ini sudah kami lengkapi. Jadi ini rapor merah yang mana?," ujar Radinal, Senin (8/1/2024).

Dikatakannya, terkait mal administrasi yang disampaikan oleh Ombudsman Riau, pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi yang diminta dan sudah melengkapinya.

"Masalah mal administrasi ini di bulan September itu kalau tak salah. Jadi disitu sudah diberikan rekomendasi dan sudah kami lengkapi. Jadi rapor merah yang mana," ucapnya.

Menurutnya, jika rapor merah yang diberikan karena belum lengkap itu wajar. Namun dirinya kembali menegaskan bahwa sudah melengkapi yang diminta.

"Kalau belum kami lengkapi wajar rapor merah kan, tapi ini sudah kami lengkapi, tidak mungkin rapor merah kan, sementara yang dimintanya sudah dilengkapi," ulasnya.

"Jadi rekomendasi yang diminta mereka dari perda, dari menganggarkan untuk pelayanan, buku saku, SPM, pelatihan, cctv. Cctv 20 titik, buku saku sudah, perda sudah ketok palu yang 2024 ini. Jukir sudah diberikan pelatihan juga, yang mana lagi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum lama ini meraih predikat pelayanan publik dengan kategori A zona hijau dari Ombudsman Riau. Pemko Pekanbaru meraih peringkat kedua dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 se-Provinsi Riau.

Namun prestasi membanggakan ini harus tercoreng dengan diberikannya "rapor merah" dalam hal pelayanan parkir untuk Kota Pekanbaru.

Kepala Ombudsman Wilayah Riau, Bambang Pratama mengatakan, kategori A zona hijau yang diperoleh Pemko Pekanbaru berdasarkan penilaian di beberapa OPD, di luar parkir.

"Pelayanan yang kita nilai adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan 2 Puskesmas yakni Puskesmas Tenayan Raya dan Puskesmas Simpang 3. Ini nilainya 91,9 nomor 2 tertinggi di Riau zona Hijau. Tapi itu di luar pelayanan parkir," ujar Bambang kepada CAKAPLAH.com, Jumat (5/1/2024).

Pelayanan parkir, kata Bambang tidak dinilai oleh Ombudsman. Mengingat banyak keluhan masyarakat yang akhirnya dijadikan kajian oleh pihaknya.

"Persoalan parkir kita melakukan kajian dan dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian kita menemukan potensi mal administrasi. Yang kemudian kita meminta Pemko untuk melakukan saran perbaikan terkait temuan yang didapat oleh tim Ombudsman," tukasnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER