BEDELAU.COM --Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) berhasil meraih prestasi gemilang dalam ajang Putera Puteri Kampus Riau 2025. Afirah Faradiba dinobatkan sebagai Runner Up 1 Puteri Kampus Riau 2025, sementara Maria Olivia Tumangkeng ditetapkan sebagai Puteri Kampus Advokasi Provinsi Riau.
Wakil Rektor III Unilak Dr Hardi mengucapkan selamat atas pencapaian tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada kedua mahasiswa yang telah membawa nama baik kampus.
“Prestasi yang diraih Afirah dan Maria menjadi bukti bahwa mahasiswa Unilak mampu bersaing dan membawa nama baik kampus. Semoga mereka menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi masyarakat,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Terpisah, Afirah Faradiba mengungkapkan kebahagiaannya setelah berhasil meraih Runner Up 1. Ia menuturkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari usaha serta dukungan keluarga dan teman-temannya.
“Semoga program advokasi yang telah saya susun bisa menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Maria Olivia Tumangkeng mengungkapkan rasa bangganya atas gelar yang diraih. Ia juga merasa senang dan bangga bisa mewakili Unilak sebagai Puteri Kampus Advokasi Provinsi Riau.
“Saya tidak hanya ingin mendapatkan gelar dan selempang, tetapi juga ingin menerapkan advokasi yang telah saya susun agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Maria juga berharap bisa menginspirasi banyak orang agar tidak takut untuk mengeksplorasi diri dan menemukan potensi yang mungkin belum disadari. “Saya ingin mengajak semua mahasiswa untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan bakat dan kemampuannya,” pungkasnya