• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Timses Calon Kepala Daerah Diperingatkan Tak Pasang Spanduk Sembarangan

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 13:04:33 WIB
Cetak
Timses Calon Kepala Daerah Diperingatkan Tak Pasang Spanduk Sembarangan
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru, memperingatkan para tim sukses (Timses) calon kepala daerah untuk tidak sembarangan memasang spanduk atau baliho. Mereka diminta untuk memasang spanduk sesuai aturan. 

Saat ini sudah mulai menjamur spanduk yang dipasang Timses calon kepala daerah di berbagai tempat. Jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, sejumlah pasangan calon sudah mulai memasang spanduk mereka. 

"Sekarang ini lagi banyak kan (spanduk.red) dipasang dipaku di pohon-pohon. Karena kita lihat banyak yang dipaku di pohon," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (14/8). 

Selain di pohon, pihaknya juga masih mendapati adanya spanduk yang dipasang di tiang listrik dan tiang lampu merah, hingga ruang hijau. Zulfahmi menyebut hal itu jelas melanggar aturan. 

Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Pekanbaru. Zulfahmi memastikan pemasangan spanduk yang tidak pada tempatnya bakal ditertibkan. 

"Regulasi kita, memang yang dipaku di pohon itu melanggar Perda. Penertiban kita tetap jalan. Calon kepala daerah yang maju diharapkan juga bisa mengingatkan timsesnya, dalam memasang alat peraga kampanye atau sosialisasinya," jelas Zulfahmi. 

Ia menambahkan, penertiban spanduk kampanye ini bakal diintensifkan mulai pekan depan. Satpol PP bakal menyasar sejumlah ruas jalan utama guna menjaring spanduk calon kepala daerah yang dipasang di sembarang tempat.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil

Ahad, 27 September 2026 - 22:53:13 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Pasengrahan, Kecamatan Sung.

Daerah

Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan

Ahad, 27 September 2026 - 22:41:59 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanba.

Daerah

Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal

Ahad, 27 September 2026 - 22:39:48 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi masyarakat Rokan Hulu .

Daerah

Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru

Ahad, 27 September 2026 - 22:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Aksi belasan remaja yang diduga meramp.

Daerah

Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah

Jumat, 25 September 2026 - 23:38:00 WIB

BEDELAU,COM --Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Daerah

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 23:36:30 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan peng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved