• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap Perempuan Bandar Sabu di Mandau, 27,98 Gram Sabu Diamankan

Redaksi

Rabu, 25 September 2024 12:29:55 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Tangkap Perempuan Bandar Sabu di Mandau, 27,98 Gram Sabu Diamankan
Perempuan berinisial ADA alias Joy. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU,COM --Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 16 September 2024, petugas menangkap seorang perempuan berinisial ADA alias Joy (40) dengan barang bukti 27,98 gram sabu.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan mendalam.

Pada pukul 16.00 WIB, polisi berhasil meringkus tersangka ADA di tepi jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah telepon genggam Samsung berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp 290.000 dari tangan tersangka.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kontrakan tersangka di Jalan Pokat, Kelurahan Air Jamban, di mana polisi menemukan 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 27,98 gram, sendok sabu, dan plastik kosong.

"Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Barang haram itu didapat dari seorang pemasok bernama Topit Akbar alias Topit, yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelas Kombes Manang Soebeti, Direktur Narkoba Polda Riau, pada Rabu (25/9/2024).

Tersangka ADA kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini diperparah dengan perannya sebagai bandar narkoba.

"Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif menggunakan methamphetamine, yang semakin memperkuat bukti keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika," tambah Kombes Manang.

Kombes Manang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Bengkalis. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," pungkasnya.

Saat ini, tersangka ADA ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved