• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kapolsek Lubuk Batu Jaya Pimpin Penangkapan Sepasang Suami Istri dan Kurir Narkoba

Redaksi

Ahad, 29 September 2024 15:48:06 WIB
Cetak
Kapolsek Lubuk Batu Jaya Pimpin Penangkapan Sepasang Suami Istri dan Kurir Narkoba
Polsek Lubuk Batu Jaya Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba (fotr: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Suasana tenang di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, berubah drastis pada Sabtu dini hari, 28 September 2024, saat Tim Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Ripal Indrawata menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil ditangkap, termasuk sepasang suami istri dan seorang kurir narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap YDT alias Pangap (36) dan RT alias Ningrum (34), bersama kurir mereka, MK alias Krisna (26), yang merupakan residivis dan baru saja bebas dari penjara.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi saat mereka menggunakan sepeda motor. Polisi menemukan barang bukti berupa 44,11 gram narkotika jenis sabu, 10 butir pil ekstasi berwarna kuning dan hijau, timbangan digital, beberapa unit handphone, serta dua sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar. Semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Ipda Ripal Indrawata dalam keterangannya pada Minggu (29/9/2024).

Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut mereka dapatkan dari seorang pengedar yang identitasnya sudah diketahui oleh pihak berwajib. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pengedar tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sepasang suami istri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kapolsek Ripal Indrawata berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," tambah Kapolsek.

Saat ini, proses hukum terhadap ketiga pelaku tengah berlangsung, dengan pemeriksaan lebih lanjut yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru. Selain itu, Polsek Lubuk Batu Jaya juga bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

"Penggerebekan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan," pungkas Kapolsek Ripal Indrawata.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved