Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Peranap Amankan Kakek Subur dan 24 Paket Sabu dalam Penggerebekan Narkoba

BEDELAU.COM --– Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap berhasil menangkap seorang pria lanjut usia berinisial SBR, atau dikenal dengan nama Subur (58), atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis dini hari, 3 Oktober 2024, di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah bengkel yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba. Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Kami langsung mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu dengan total berat 3,69 gram," ujar Iptu Dodi Hajri kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, pipet, dan sendok sabu. Subur, yang diketahui seorang wiraswasta asal Pematang Siantar, kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 juncto Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Subur mengaku mendapatkan sabu dari dua orang pemasok yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," tambahnya.
Penangkapan ini mempertegas komitmen Polsek Peranap dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolsek Dodi Hajri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memastikan keamanan lingkungan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus mengupayakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika, demi keamanan dan ketertiban di wilayah Peranap," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.