• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Peranap Amankan Kakek Subur dan 24 Paket Sabu dalam Penggerebekan Narkoba

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 13:07:55 WIB
Cetak
Polsek Peranap Amankan Kakek Subur dan 24 Paket Sabu dalam Penggerebekan Narkoba
SBR, atau dikenal dengan nama Subur (58)/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --– Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap berhasil menangkap seorang pria lanjut usia berinisial SBR, atau dikenal dengan nama Subur (58), atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis dini hari, 3 Oktober 2024, di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah bengkel yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba. Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Kami langsung mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu dengan total berat 3,69 gram," ujar Iptu Dodi Hajri kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, pipet, dan sendok sabu. Subur, yang diketahui seorang wiraswasta asal Pematang Siantar, kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 juncto Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Subur mengaku mendapatkan sabu dari dua orang pemasok yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," tambahnya.

Penangkapan ini mempertegas komitmen Polsek Peranap dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolsek Dodi Hajri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memastikan keamanan lingkungan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus mengupayakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika, demi keamanan dan ketertiban di wilayah Peranap," tutupnya. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved