Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Daftar CPNS dan PPPK Lewat Link Ini

BEDELAU.COM --Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam rekrutmen CPNS, PPPK atau sekolah kedinasan akan menggunakan satu portal pendaftaran saja yang Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Dengan penggunaan satu portal ini diharapkan akan mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran.
“Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN,” ujarnya dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Bima menambahkan, dengan peningkatan fitur SSCASN, nantinya semua data sudah terintegrasi. Sehingga peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," jelasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya
BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.
Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi
BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?
BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.
Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah
BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS