Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gubri dan Wamenaker Sidak Kantor Sanel Tour dan Travel Pekanbaru, Ini Hasilnya
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid dampingi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor biro perjalanan Sanel Tour dan Travel Pekanbaru, Rabu (14/05/2025).
Sidak tersebut buntut penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal tersebut dilaksanakan adanya laporan dari sejumlah pekerja yang mengaku ijazah mereka ditahan sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan tersebut. Langkah tegas ini berlangsung pada,
Setibanya di lokasi, Gubernur Abdul Wahid dan Wamenaker Immanuel ingin melakukan pertemuan bersama pemilik perusahaan. Namun upaya tersebut tak berbuah manis, pemilik biro perjalanan tidak berada di kantor saat kunjungan ini.
Oleh karena itu, melihat sikap pemilik perusahaan seperti tidak kooperatif ini, Gubri Abdul Wahid geram. Sehingga orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut ingin membuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan.
"Maka saya tadi sama Pak Wamen berjanji, yang pertama saya membuat surat edaran terlebih dahulu. Yang kedua nanti buat Pergub terkait tata kelola ketengakerjaan, termasuk tidak boleh menahan ijazah. Setalah itu baru bisa membuat satgasnya," tegas Gubri Abdul Wahid.
Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pekerja secara moral dan psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.
"Kalau dari pengaduan yang sementara ada 47 ijazah ditahan. Ya, ini kasus yang perlu kita carikan solusinya. Mungkin saja ini baru satu yang terungkap, mungkin banyak saja yang lain," jelasnya.
Gubri menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan dan memberi waktu kepada perusahaan untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan yang ditahan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana akan dipertimbangkan sesuai regulasi.
"Kita minta Pak Walikota Pekanbaru untuk meriksa izin-izin mereka selama beroperasi sesuai atau enggak. Ya, saya datang ke sini dengan niat baik sama Pak Wamen. Kalau ada sesuatu permasalahan melanggar hukum nanti biar pihak kepolisian yang mendalaminya secara hukum," terangnya.
Selain itu, Gubri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kasus serupa. Karena menurutnya, pemerintah hadir untuk selalu melindungi hak-hak pekerja.
"Kita imbau kepada pekerja, kalau ada masalah tolong dilaporkan. Karena kita ada forum tripartit namanya, nanti dilaporkan di situ silakan. Sebenarnya serikat-serikat pekerja itu kan sudah ada di masing-masing dunia usaha. Kita minta serikat pekerja aktif kalau ada perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Kalau terkait satgas itu kan tentu harus ada pergubnya dulu, baru kita buat satgasnya," tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.








