• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ringankan Beban Masyarakat, Gubri Berlakukan Program Penghapus Denda Pajak Kendaraan

Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 19:19:02 WIB
Cetak
Ringankan Beban Masyarakat, Gubri Berlakukan Program Penghapus Denda Pajak Kendaraan

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Program penghapus denda pajak mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025 tersebut untuk emberikan keringanan bagi masyarakat. 

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak berbagai tekanan.

"Iya, kita ada melakukan penghapus denda pajak kendaraan bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan," kata Abdul Wahid, Sabtu (17/5/2025).

Gubri menyebut, program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, tapi meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Dengan penghapusan denda, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

"Kita berharap dengan keringan ini 
pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat," sebutnya. 

Gubri mengingatkan, program penghapusan denda ini tidak berlangsung setiap tahun, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.

"Kami harap masyarakat manfaatkan program ini. Karena ini tidak tiap tahun ada. Karena kalau setiap tahun itu tidak mendidik masyarakat kita untuk disiplin," katanya. 

Sebagai informasi, untuk menghindari antrean di kantor Samsat, masyarakat juga dihimbau memanfaatkan berbagai layanan alternatif, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, hingga aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00:49 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas Galian C tanpa izin di Pekan.

Daerah

Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51:25 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026
Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan
10 Juni 2026
Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
10 Juni 2026
Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat
10 Juni 2026
Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid
10 Juni 2026
Dua Begal Pembunuh Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi
10 Juni 2026
Berkedok Driver Ojol, Begal Payudara Ditangkap di Pekanbaru
10 Juni 2026
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved