• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Relawan Prabowo Gibran Resmi Laporkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan ke Polda Riau, Terkait Hal Apa?

Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 19:44:13 WIB
Cetak
Relawan Prabowo Gibran Resmi Laporkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan ke Polda Riau, Terkait Hal Apa?

BEDELAU.COM --Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan Resmi di Laporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Laporan Resmi itu guna Menindaklanjuti Aksi Koboy sekaligus dugaan Praktek Haram "Polisi Sambo" yang dilakukan oleh Kasat Reskrim beserta Oknum Penyidik di Unit 2 Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Pelaporan itu langsung disampaikan Korban Intimidasi sekaligus Aksi Haram Penyalahgunaan Kewenangan atas nama Iwan Sarjono Siahaan SH alias Pendeta Iwan Sarjono ke Lantai I, Ruang Bid Propam Polda Riau.

Melalui Kuasa Pendamping Hukumnya, Pendeta Iwan Sarjono langsung memastikan, bahwa Upaya dalam Menghadirkan Kepastian Hukum harus terus dilakukan.

Bertempat di Ruang Tunggu YANDU Bidang Propam Polda Riau, Jum'at (16/5/2025) Kuasa Pendamping Hukum Korban atas nama Larshen Yunus pastikan, bahwa pihaknya siap sedia dalam Menghadirkan Solusi dan Keadilan bagi semua Masyarakat, khususnya yang benar-benar ingin ditegakkannya Kebenaran.

Dalam Membersamai Pelaporan itu, Larshen Yunus menggunakan Kop Surat dari DPP GARAPAN, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, selaku Relawan Garis Keras yang telah berhasil Menghantarkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka dalam Kontestasi Pilpres tahun 2024 yang lalu.

"Sepertinya Para Penyidik di Sat Reskrim Polres Pelalawan itu berniat untuk Bermain-Main dengan Nasib Seseorang. Perkara yang sudah jauh-jauh hari telah di Perdamaikan itu, justru menguap kembali, diduga kuat ada aroma yang tidak sedap atas peristiwa itu. Kami sebagai Pelapor menduga keterkaitan pihak-pihak tertentu yang ingin Memperalat Sat Reskrim Polres Pelalawan dalam Menciptakan situasi yang tidak Kondusif. Klien Kami itu sudah Menyertakan berbagai berkas bukti-bukti otentik, yang memastikan terpenuhinya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH)" ujar Larshen Yunus.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran sekaligus Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu tegaskan lagi, bahwa pihaknya segera melakukan Proses dan Upaya yang lebih serius lagi.

"Laporan Kami itu berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan Nomor SPSP2/31/V/2025/PROPAM pertanggal 16 Mei 2025 atas nama Penerima Surat adalah AIPDA M Siagian SH, dengan NRP 86041082. Semoga Saja Para TERLAPOR segera diberi Sanksi yang Tegas Terukur. Jangan sampai muncul kembali Oknum-Oknum Polisi Berwatak Sambo seperti dahulu, yang hanya ingin Menyusahkan Rakyat saja" tutur Larshen Yunus.

Selain Kasus Penyalahgunaan Kewenangan, Pendeta Iwan Sarjono Siahaan melalui unsur Relawan Prabowo Gibran berkali-kali tegaskan, agar Kasus Pencurian Buah, Penganiayaan hingga Kasus-Kasus Hukum Lainnya, yang dihadapi oleh Pendeta Iwan Sarjono Siahaan segera diberikan Kejelasan, Transparansi dan Kepastian Hukum yang benar dan seadil-adilnya.

"Jangan Biarkan oknum Polisi bermental Sambo dinas di Wilayah Hukum Polres Pelalawan. Anggota Polri itu Wajib PRESISI, jangan justru dijadikan senjata untuk Mengintimidasi Masyarakat. Tolong Kami Pak Kapolda dan Bapak Wakapolda Riau, ada beberapa Lembar Laporan Polisi (LP) yang sudah lama kami buat, namun sampai saat ini belum ada juga tindak lanjut yang jelas, sehingga menimbulkan berbagai Spekulasi yang macam-macam" ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau dengan nada tanda tanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Hari Sabtu (17/5/2025) upaya Konfirmasi melalui sambungan seluler Kapolres Pelalawan, Kasat Reskrim Polres Pelalawan dan oknum Penyidik Unit II tak juga ada balasan.

"Ayo Bapak Ibu Semua! Mari kita jaga Martabat Institusi Polri yang lebih baik lagi. Mari sama-sama kita Tumpas oknum-oknum Polisi Nakal yang sudah sangat keterlaluan itu" ajak Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

Daerah

Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay

Selasa, 22 September 2026 - 19:23:13 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.

Daerah

Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 21:47:04 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Senin, 21 September 2026 - 21:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.

Daerah

APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 21:28:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved