• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Buang Sampah Hanya Boleh Malam Hari, Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tertib

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 20:30:07 WIB
Cetak
Buang Sampah Hanya Boleh Malam Hari, Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tertib
Petugas melakukan pembersihan sampah yang menumpuk dari TPS, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, telah mengambil alih pengangkutan sampah pasca pemutusan kontrak dengan PT. Ela Pratama Prakasa (EPP).

Masyarakat diminta untuk tertib membuang sampah. Karena waktu pembuangan sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau TPS di Kota Pekanbaru, sudah diatur dari pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian untuk pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, dimulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi jam buang sampah yang telah ditentukan.

"Kita harapkan kepada warga tidak membuang sampah di luar jam buang tersebut," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin (9/6).

Dari pengawasan di lapangan, kata dia, sejauh ini masih didapati adanya warga yang membuang sampah di luar jam buang.

Sehingga, lanjut Reza, TPS yang sebelumnya sudah dibersihkan petugas, kembali dipenuhi sampah.

"Jadi itu juga salah satu persoalannya. Makanya kita selalu menghimbau agar warga bisa mematuhi jam buang," pintanya.

Menurut Reza, peran serta semua pihak sangat diperlukan sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari persoalan tumpukan sampah.

"Karena itu, mari sama-sama kita patuhi jam buang yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan Perwako Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, pembuangan sampah di luar waktu dan tempat yang telah ditentukan dapat dikenakan sanksi administrasi.

Sanksi administrasi dimaksud bisa berupa pembayaran denda sesuai volume sampah yang dibuang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00:49 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas Galian C tanpa izin di Pekan.

Daerah

Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51:25 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026
Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan
10 Juni 2026
Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
10 Juni 2026
Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat
10 Juni 2026
Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid
10 Juni 2026
Dua Begal Pembunuh Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi
10 Juni 2026
Berkedok Driver Ojol, Begal Payudara Ditangkap di Pekanbaru
10 Juni 2026
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved