• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Buang Sampah Hanya Boleh Malam Hari, Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tertib

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 20:30:07 WIB
Cetak
Buang Sampah Hanya Boleh Malam Hari, Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tertib
Petugas melakukan pembersihan sampah yang menumpuk dari TPS, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, telah mengambil alih pengangkutan sampah pasca pemutusan kontrak dengan PT. Ela Pratama Prakasa (EPP).

Masyarakat diminta untuk tertib membuang sampah. Karena waktu pembuangan sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau TPS di Kota Pekanbaru, sudah diatur dari pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian untuk pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, dimulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi jam buang sampah yang telah ditentukan.

"Kita harapkan kepada warga tidak membuang sampah di luar jam buang tersebut," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin (9/6).

Dari pengawasan di lapangan, kata dia, sejauh ini masih didapati adanya warga yang membuang sampah di luar jam buang.

Sehingga, lanjut Reza, TPS yang sebelumnya sudah dibersihkan petugas, kembali dipenuhi sampah.

"Jadi itu juga salah satu persoalannya. Makanya kita selalu menghimbau agar warga bisa mematuhi jam buang," pintanya.

Menurut Reza, peran serta semua pihak sangat diperlukan sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari persoalan tumpukan sampah.

"Karena itu, mari sama-sama kita patuhi jam buang yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan Perwako Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, pembuangan sampah di luar waktu dan tempat yang telah ditentukan dapat dikenakan sanksi administrasi.

Sanksi administrasi dimaksud bisa berupa pembayaran denda sesuai volume sampah yang dibuang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

Daerah

Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17:56 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Negara Republik Indonesia (.

Daerah

Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:14:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah resmi merelokasi lahan dan .

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved