• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ternyata Ini 'Biang Kerok' Tunda Bayar di Pemprov Riau

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 19:38:05 WIB
Cetak
Ternyata Ini 'Biang Kerok' Tunda Bayar di Pemprov Riau
Khairul Umam, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mendapati lima kali pergeseran anggaran pada tahun 2024. Banyaknya pergeseran anggaran itu diduga menjadi penyebab terjadinya tunda bayar kegiatan Provinsi Riau.

Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, APBD Provinsi Riau tahun 2024 disahkan pada 4 Januari 2024 melalui Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Setelah disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beberapa kali pergeseran.

Pergeseran pertama APBD Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2024 pada 15 Maret 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan ruas jalan di Pekanbaru, Ujung Batu, Rokan Hulu batas Sumatera Barat (Sumbar). Perbaikan jalan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu.

Pergeseran kedua disahkan melalui Pergub Riau Nomor 10 tahun 2024 pada bulan 29 April 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya kebutuhan apraisal dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pembebasan lahan serta studi kelayakan Simpang Flyover Mal SKA Pekanbaru.

Kemudian pergeseran anggaran ini untuk memenuhi dukungan partisipasi kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Pergeseran ketiga APBD Riau 2024 disahkan melalui Pergub Nomor 19 Tahun 2024, pada 20 Mei 2024. Pergeseran ketiga ini dilakukan untuk mengakomodir bantuan keuangan ke Provinsi Sumatera Barat sebagai bantuan bencana alam. Kemudian untuk kebutuhan penyesuaian penganggaran DAK atau DAK non fisik pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Kemudian pergeseran keempat disahkan melalui Pergub Nomor 20 Tahun 2024 pada 24 Juli 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi dukungan anggaran belanja PON pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya untuk memenuhi pergeseran anggaran pengendalian inflasi daerah, penanganan Karhutla, perbaikan jalan Kota Pekanbaru, pembayarana kewajiban kepada pihak ketiga di dinas PUPR.

Selanjutnya perubahan APBD 2024 yang disahkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2024 pada 16 Oktober 2024. Setelah Perubahan APBD 2024 disahkan, kembali terjadi pergeseran anggaran kelima, yang disahkan melalui Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2024 pada 23 Desember 2024.

Pergeseran yang terakhir ini untuk memenuhi pergeseran belanja pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Kesehatan untuk belanja pegawai.

Mengetahui banyaknya pergeseran anggaran dalam satu tahun berjalan, Jubir Banggar DPRD Riau Khairul Umam menilai itu suatu yang tidak wajar.

"Kalau dari pandangan kita ya tidak wajarlah. Tidak wajarlah kalau sebanyak itu pergeseran, artinya peran DPRD di mana (dalam menyusun anggaran)," ujar Khairul Umam, Selasa (29/7/2025).

Dikatakannya, lima kali pergeseran dalam setahun jika dirata-ratakan, maka ada dua bulan sekali pergeseran anggaran. Artinya peran DPRD diabaikan dalam pengawasan dan penyusunan anggaran.

Ia mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran tersebut. Kata Khairul Umam, untuk pergeseran itu dilakukan ketika dalam kondisi darurat.

"Nah itu kita rekomendasikan kepada Pemprov Riau jangan sampai pergeseran itu merugikan rakyat. Tapi kalau memang darurat, kebutuhan, bencana alam, itu bisa," jelasnya.

Menurutnya, jika hanya sekadar bantuan atau bencana alam mungkin bisa dilakukan pergeseran atau bahkan bisa dilakukan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Akan tetapi kalau untuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya tidak seharusnya melalui pergeseran.

"Kalau pembangunan jalan yang reguler, itu semestinya bukan dari pergeseran. Dengan adanya pergeseran inilah terjadi tunda bayar," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

Daerah

Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay

Selasa, 22 September 2026 - 19:23:13 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.

Daerah

Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 21:47:04 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Senin, 21 September 2026 - 21:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.

Daerah

APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 21:28:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 4 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 5 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 6 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 7 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved