• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ternyata Ini 'Biang Kerok' Tunda Bayar di Pemprov Riau

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 19:38:05 WIB
Cetak
Ternyata Ini 'Biang Kerok' Tunda Bayar di Pemprov Riau
Khairul Umam, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mendapati lima kali pergeseran anggaran pada tahun 2024. Banyaknya pergeseran anggaran itu diduga menjadi penyebab terjadinya tunda bayar kegiatan Provinsi Riau.

Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, APBD Provinsi Riau tahun 2024 disahkan pada 4 Januari 2024 melalui Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Setelah disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beberapa kali pergeseran.

Pergeseran pertama APBD Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2024 pada 15 Maret 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan ruas jalan di Pekanbaru, Ujung Batu, Rokan Hulu batas Sumatera Barat (Sumbar). Perbaikan jalan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu.

Pergeseran kedua disahkan melalui Pergub Riau Nomor 10 tahun 2024 pada bulan 29 April 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya kebutuhan apraisal dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pembebasan lahan serta studi kelayakan Simpang Flyover Mal SKA Pekanbaru.

Kemudian pergeseran anggaran ini untuk memenuhi dukungan partisipasi kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Pergeseran ketiga APBD Riau 2024 disahkan melalui Pergub Nomor 19 Tahun 2024, pada 20 Mei 2024. Pergeseran ketiga ini dilakukan untuk mengakomodir bantuan keuangan ke Provinsi Sumatera Barat sebagai bantuan bencana alam. Kemudian untuk kebutuhan penyesuaian penganggaran DAK atau DAK non fisik pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Kemudian pergeseran keempat disahkan melalui Pergub Nomor 20 Tahun 2024 pada 24 Juli 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi dukungan anggaran belanja PON pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya untuk memenuhi pergeseran anggaran pengendalian inflasi daerah, penanganan Karhutla, perbaikan jalan Kota Pekanbaru, pembayarana kewajiban kepada pihak ketiga di dinas PUPR.

Selanjutnya perubahan APBD 2024 yang disahkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2024 pada 16 Oktober 2024. Setelah Perubahan APBD 2024 disahkan, kembali terjadi pergeseran anggaran kelima, yang disahkan melalui Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2024 pada 23 Desember 2024.

Pergeseran yang terakhir ini untuk memenuhi pergeseran belanja pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Kesehatan untuk belanja pegawai.

Mengetahui banyaknya pergeseran anggaran dalam satu tahun berjalan, Jubir Banggar DPRD Riau Khairul Umam menilai itu suatu yang tidak wajar.

"Kalau dari pandangan kita ya tidak wajarlah. Tidak wajarlah kalau sebanyak itu pergeseran, artinya peran DPRD di mana (dalam menyusun anggaran)," ujar Khairul Umam, Selasa (29/7/2025).

Dikatakannya, lima kali pergeseran dalam setahun jika dirata-ratakan, maka ada dua bulan sekali pergeseran anggaran. Artinya peran DPRD diabaikan dalam pengawasan dan penyusunan anggaran.

Ia mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran tersebut. Kata Khairul Umam, untuk pergeseran itu dilakukan ketika dalam kondisi darurat.

"Nah itu kita rekomendasikan kepada Pemprov Riau jangan sampai pergeseran itu merugikan rakyat. Tapi kalau memang darurat, kebutuhan, bencana alam, itu bisa," jelasnya.

Menurutnya, jika hanya sekadar bantuan atau bencana alam mungkin bisa dilakukan pergeseran atau bahkan bisa dilakukan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Akan tetapi kalau untuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya tidak seharusnya melalui pergeseran.

"Kalau pembangunan jalan yang reguler, itu semestinya bukan dari pergeseran. Dengan adanya pergeseran inilah terjadi tunda bayar," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Jumat, 05 September 2025 - 19:26:15 WIB

BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.

Daerah

Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen

Jumat, 05 September 2025 - 19:14:10 WIB

BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.

Daerah

Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota

Jumat, 05 September 2025 - 19:05:44 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.

Daerah

Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 19:21:22 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.

Daerah

Tahap Dongkrak Dimulai, Jembatan Sei Rokan Ditutup Total 4 September–9 Oktober

Kamis, 04 September 2025 - 19:15:14 WIB

BEDELAU.COM --- Progres perbaikan Jembatan Sei Rokan.

Daerah

Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:27 WIB

BEDELAU.COM --Tidak sampai dua pekan pasca berakhirn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved