Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Bengkalis Ikuti Diskusi Bersama SBRI di Duri

MANDAU, BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis, Kasmarni menghadiri diskusi menyamakan persepsi untuk melaksanakan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karja dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2004 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Rabu (14/4/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau ini digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Riau Independen (DPP SBRI) juga turut diikuti Plt Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, H. Ismail, Kepala Dinas Tenagaan Kerja dan Transmigrasi, Hj. Kholijah, Camat Mandau, Riki Rihardi dan sejumlah pejabat lainnya, Ketua DPP SBRI Agen Simbolon, serta yang tergabung dalam SBRI lainnya.
Kasmarni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mendukung lahirnya undang-undang cipta kerja dan tetap memiliki komitmen tinggi menjamin hak-hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.
"Bahkan sebelumnya kita telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal,” ucapnya.
Begitu juga kedepan, Bupati mengaku akan perkuat kembali jaminan kesejahteraan tenaga kerja atau buruh dengan menetapkan program stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain.
"Peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian, sebagai salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lima tahun mendatang, meliputi kegiatan penerimaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis serta penyediaan dan optimalisasi balai latihan kerja guna peningkatan kompetensi tenaga kerja seperti buruh dan pekerja informal lainnya," terangnya.
Menurut Bupati Kasmarni, sesuai apa yang dikeluhkan SBRI melalui Agen Simbolon salah satunya agar pemerintah yang mengeluarkan aturan dan sanksi kiranya benar-benar diterapkan dengan tegas adalah komitmen dirinya sebagai pemimpin Kabupaten Bengkalis ini agar para buruh tidak merasa dirugikan.
“Kita minta pejabat yang membidangi hal ini seperti para buruh bekerja lembur tetapi mereka tidak mendapatkan upah lemburnya, ini Kepala Bidang di Disnaker tolong jelaskan kepada mereka kinerja kita seperti apa dan apa yang telah dilakukan sehingga perusahaan mau mengeluarkan upah mereka,” jelas Kasmarni dalam forum diskusi.
Kasmarni berjanji akan tetap memperhatikan para buruh, karena para buruh bukanlah musuh tetapi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang turut mendorong terwujudnya visi-misi Kabupaten Bengkalis.
“Namun kami sangat memohon dukungan dari seluruh pihak terutama para buruh untuk bekerja sama dan bersabar karena menuntaskan persoalan-persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya.(kr)
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.
Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun
BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.
Tahap Dongkrak Dimulai, Jembatan Sei Rokan Ditutup Total 4 September–9 Oktober
BEDELAU.COM --- Progres perbaikan Jembatan Sei Rokan.