Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Bengkalis Ikuti Diskusi Bersama SBRI di Duri
MANDAU, BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis, Kasmarni menghadiri diskusi menyamakan persepsi untuk melaksanakan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karja dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2004 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Rabu (14/4/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau ini digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Riau Independen (DPP SBRI) juga turut diikuti Plt Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, H. Ismail, Kepala Dinas Tenagaan Kerja dan Transmigrasi, Hj. Kholijah, Camat Mandau, Riki Rihardi dan sejumlah pejabat lainnya, Ketua DPP SBRI Agen Simbolon, serta yang tergabung dalam SBRI lainnya.
Kasmarni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mendukung lahirnya undang-undang cipta kerja dan tetap memiliki komitmen tinggi menjamin hak-hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.
"Bahkan sebelumnya kita telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal,” ucapnya.
Begitu juga kedepan, Bupati mengaku akan perkuat kembali jaminan kesejahteraan tenaga kerja atau buruh dengan menetapkan program stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain.
"Peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian, sebagai salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lima tahun mendatang, meliputi kegiatan penerimaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis serta penyediaan dan optimalisasi balai latihan kerja guna peningkatan kompetensi tenaga kerja seperti buruh dan pekerja informal lainnya," terangnya.
Menurut Bupati Kasmarni, sesuai apa yang dikeluhkan SBRI melalui Agen Simbolon salah satunya agar pemerintah yang mengeluarkan aturan dan sanksi kiranya benar-benar diterapkan dengan tegas adalah komitmen dirinya sebagai pemimpin Kabupaten Bengkalis ini agar para buruh tidak merasa dirugikan.
“Kita minta pejabat yang membidangi hal ini seperti para buruh bekerja lembur tetapi mereka tidak mendapatkan upah lemburnya, ini Kepala Bidang di Disnaker tolong jelaskan kepada mereka kinerja kita seperti apa dan apa yang telah dilakukan sehingga perusahaan mau mengeluarkan upah mereka,” jelas Kasmarni dalam forum diskusi.
Kasmarni berjanji akan tetap memperhatikan para buruh, karena para buruh bukanlah musuh tetapi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang turut mendorong terwujudnya visi-misi Kabupaten Bengkalis.
“Namun kami sangat memohon dukungan dari seluruh pihak terutama para buruh untuk bekerja sama dan bersabar karena menuntaskan persoalan-persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya.(kr)
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








