• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 849 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Terungkap! Penyebab TMII Tak Pernah Setor Penerimaan ke Negara Selama 44 Tahun

Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 17:11:30 WIB
Cetak
Terungkap! Penyebab TMII Tak Pernah Setor Penerimaan ke Negara Selama 44 Tahun

BEDELAU.COM --Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan penyebab TMII tidak menyetor penerimaannya ke negara. Pasalnya, belum membayar yang nonpajak.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarwan mengatakan selama mengelola TMII, Yayasan Harapan Kita yang didirikan istri presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto itu tidak pernah menyetor pendapatan TMII ke kas negara. Selama ini yang dibayarkan hanya berupa pajak.
 
"Penerimaan negara kan ada dua, pajak dan non pajak. Kalau pajak mereka banyak pajak, tapi kalau PNBP memang selama ini belum ada," kata Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
 
Kata dia, Yayasan Harapan Kita tak pernah bayar PNBP dikarenakan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang pengelolaan TMII yang dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita belum diatur bagaimana PNBP tersebut. Dengan dialihkan kepada negara lagi, dia memastikan pengaturannya akan lebih jelas.
 
"Karena di Keppres 77 tadi memang tidak (ada), maklum mungkin saat itu yang Keppres 51 Tahun 77 itu di sana belum mengatur mengenai bagaimana PNBP-nya. Jadi sekarang kita harus jelas kalau BMN digunakan, dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi pengusaha itu harus ada kontribusi tetapnya, profit sharing-nya," tuturnya.
 
DJKN mencatat nilai aset TMII mencapai Rp20,5 triliun berupa tanah. Adapun detil aset masih perlu dilakukan inventarisasi untuk kepastian data yang valid.
 
"Selain aset BMN, di dalamnya juga terdapat aset milik daerah dan pihak lain yang berkerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII (BP3 TMII)," tandasnya.
 
 
Sumber: [okezone.com]

 

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved