Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Pekanbaru Turun Cek HW Livehouse
BEDELAU.COM --- Satpol PP Kota Pekanbaru, turun langsung mengecek aktivitas di salah satu tempat hiburan malam HW Livehouse, Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9) malam.
Pengecekan menyusul karena adanya dugaan tempat hiburan malam tersebut belum kantongi izin diskotek dan bar.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso beserta jajarannya, mereka melihat langsung aktivitas di sana.
Mereka juga memeriksa suara yang dihasilkan tempat hiburan itu, yang sempat diprotes warga sekitar karena mengganggu akibat terlalu keras.
HW Livehouse sendiri diketahui baru mengantongi izin restoran dan izin musik kreatif. Sementara untuk izin bar dan diskotek belum diterbitkan.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," kata Yuliarso.
Menurutnya, pihaknya sudah memastikan langsung ke lokasi dan didapati tidak ada aktivitas atau operasional bar dan diskotek.
Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan oleh petugas di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana.
"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian diatas 100 desibel dan malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terang Yuliarso.
Pihaknya juga meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif.
Yuliarso memastikan bakal melakukan pengawasan hiburan malam tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, atau aktivitas tidak sesuai perizinan maka akan disanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," jelasnya.
Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterimakasih kepada Satpol PP karena turun langsung melihat gangguan yang dialami masyarakat akibat kebisingan suara hiburan malam tersebut.
"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Livehouse ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Livehouse memiliki izin tersebut," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








