Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Pastikan Penertiban Hiburan Malam yang Melanggar Aturan Berlanju
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan penertiban bakal dilakukan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan.
Apalagi terhadap THM yang tidak memiliki izin operasional, maka tindakan tegas bakal diberikan kepada pelaku usaha.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan, terutama bagi tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan.
"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar," kata Yuliarso, Kamis (2/10).
Ia menuturkan, beberapa hari lalu Pemko Pekanbaru resmi menyegel tempat hiburan malam Heaven Two (H2). Tindakan ini dilakukan setelah melalui sejumlah rangkaian peristiwa dan evaluasi yang akhirnya mengharuskan Pemko Pekanbaru mengambil langkah tegas.
Penyegelan dilakukan untuk menghentikan aktivitas hiburan malam yang belum mengantongi izin resmi. Penyegelan ini untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pengawasan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Izin operasional kelab malam silakan diurus sesuai aturan. Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan eskalasi di masyarakat," tegasnya.
Satpol PP juga menindaklanjuti laporan warga sekitar yang mengeluhkan kebisingan dari aktivitas hiburan malam tersebut. Segala bentuk penertiban sudah diukur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Secara teknis, indikator-indikator mengenai izin dan dampak sosial menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kami bertugas menegakkan peraturan daerah. Jadi, jika tidak ada izin atau kelengkapan administrasi, itu menjadi ranah kami untuk menertibkan," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








