Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Atgas meresmikan 1.862 pos bantuan hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa di Riau, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, turut menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Riau.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyebutkan perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dengan maksud memberikan akses keadilan
"Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, kepolisian, kejaksaan tinggi, pengadilan tinggi, Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan perguruan tinggi dalam mewujudkan akses keadilan yang nyata dan berdampak bagi seluruh masyarakat," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini, dikatakan Rudy dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Hal ini untuk memperkuat sinergi pembinaan hukum di daerah. Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan berbagai instansi ini, upaya mediasi yang disediakan posbankum menjadi nyata dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat," katanya.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas mengapresiasi perjanjian kerjasama yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Riau tersebut. Dan ungkapan terima kasih disampaikan kepada rektor perguruan tinggi yang telah menjalin kerjasama.
"Terima kasih kepada rektor yang sudah bersedia untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum lewat Kantor Wilayah Kemeterian Hukum Riau," katanya.
Dikatakan Menteri Hukum, dengan perjanjian kerja sama ini, Posbankum dapat dijadikan laboratorium praktek bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan pendidikan.
"Rata-rata gugatan di Mahkamah Konstitusi yang masuk saat ini, bukan dilakukan oleh sarjana hukum atau bergelar profesor. Rata-rata yang banyak menggugat dan dikabulkan adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Karena itu, Posbankum ini dapat menjadi tempat anak-anak kita untuk belajar dan mencari solusi lewat upaya perdamaian dan tidak merusak tali silaturahmi," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Syafrani menyambut baik perjanjian ini. Dirinya berharap sinergi ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk terus belajar dan melihat langsung konflik serta mencarikan solusi di tengah masyarakat.
"Kita tentu menyambut baik. Ini menjadi hal baik untuk mahasiswa kita dapat melihat dan menyelesaikan masalah dengan mengedepankan mediasi dan musyawarah. Kita berharap ini dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa terutama di Fakultas Hukum," sebutnya.
Adapun 13 perguruan tinggi yang melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, diantaranya Universitas Islam Riau, Universitas Persada Bunda, Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Universitas Dumai, Politeknik Caltex Riau dan Institut Lukman Edy.
Kemudian Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tengku Maharatu, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Univeristas Lancang Kuning, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai serta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pekanbaru.
Sumber: Riauaktual.com
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.








