• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Program Diskon dan Penghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau segera Berakhir

Redaksi

Kamis, 13 November 2025 18:45:37 WIB
Cetak
Program Diskon dan Penghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau segera Berakhir
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Penerapan program diskon dan penghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau sudah mendekati batas akhir. Pasalnya, program tersebut telah dilaksanakan sejak 19 Mei dan berakhir pada 15 Desember 2025 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Muhammad Sayoga mengatakan, dari sejumlah keringanan yang ditawarkan, beberapa di antaranya cukup krusial dan banyak diminati.

Di antaranya pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

Yoga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan dispensasi tersebut mengingat masih ada waktu tersisa beberapa minggu ke depan.

“Dispensasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kendaraan bermotor yang mati pajak dalam waktu cukup lama. Selain itu, juga ada program untuk mutasi masuk,” ujarnya.

Secara lebih terperinci, program ini menyasar sejumlah bagian. Pertama wajib pajak akan memperoleh pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

Kedua, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

"Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM. Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau," terangnya.

Kebijakan yang sebelumnya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025 tersebut, ditujukan untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas yang ditawarkan," paparnya.

Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang. Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.

Guna mengakses layanan, wajib pajak tidak harus mendatangai Kantor Samsat, namun juga dapat mendatangi Samsat Drive Thru, Samsat Tanjak dan Samsat Keliling.

Untuk Samsat Drive Thru, saat ini tersedia dua unit di Pekanbaru masing-masing pelayanan tunai di depan Kantor Bapenda Riau di Jalan Sudirman dan layanan non tunai di Samsat Jalan Gajahmada. Drive Thru yang menawarkan proses relatif cepat tanpa harus turun dari kendaraan tersebut juga sudah tersedia di Pelalawan, Tembilahan, Ujung Tanjung dan Dumai.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

Daerah

Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:10:20 WIB

BEDELAU.COM --Konflik antara manusia dan satwa liar .

Daerah

Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:08:13 WIB

BEDELAU.COM --Aksi seorang wanita yang mengendarai s.

Daerah

BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya Ala.

Daerah

Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Suasana bak adegan film aksi terlihat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026
Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
06 Agustus 2026
Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
06 Agustus 2026
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
06 Agustus 2026
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan
06 Agustus 2026
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 3 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 4 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 5 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 6 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
  • 7 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved