• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Bekuk Residivis Jambret Brutal di Pekanbaru

Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 19:44:02 WIB
Cetak
Polisi Bekuk Residivis Jambret Brutal di Pekanbaru

BEDELAU.COM --JG yang merupakan pelaku jambret di Pekanbaru berhasil dibekuk Polda Riau. Pria 27 tahun tersebut merupakan residivis dam melakukan penjambretan di 7 lokasi di Pekanbaru. 

Pelaku tergolong sadis saat melakukan aksinya. Korban terakhir sampai koma setelah ditendang pelaku dan terjatuh di jalan aspal. 

Warga jalan Purnama Pandau Jaya itu ditangkap polisi pada Kamis (22/01/26) lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua menjelaskan JG ditangkap setelah melakukan penjambretan di jalan Bakti, Senin (05/01/26) kemarin. Korban ditendang sampai mengalami koma dan dirawat di RS Syafira Pekanbaru. 

"Pelaku membawa kabur gelang emas korban dengan berat 15 gram atau senilai Rp70 juta,” kata Kombes Hasyim, Senin (26/01/026). 

Pelaku mengakui berperan sebagai eksekutor dan menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial Jimy. Jimy sendiri sampai saat ini masih menjadi buronan polisi. 

Kini JG dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Kita masih terus kembangkan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan ciri-ciri pelaku tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

Hukrim

Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

Jumat, 03 April 2026 - 18:39:54 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria berinisi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved