• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kolaborasi KPK dan Pemprov Riau, 7 Desa Resmi Jadi Percontohan Antikorupsi

Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 19:52:02 WIB
Cetak
Kolaborasi KPK dan Pemprov Riau, 7 Desa Resmi Jadi Percontohan Antikorupsi
Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Melalui program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi, tujuh desa di Riau ditetapkan sebagai desa percontohan tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara KPK RI dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Program perluasan desa percontohan antikorupsi merupakan program kolaborasi antara KPK Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya di Gedung Daerah Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (26/01/2026).

Diungkapkan, program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat. Dengan begitu, publik dapat melakukan dalam pengawasan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada pelaksanaannya, Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau telah melalui sejumlah tahapan utama yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahapan pertama adalah melakukan koordinasi serta sosialisasi program kepada pemerintah kabupaten di Provinsi Riau agar pelaksanaan di tingkat desa dapat berjalan selaras.

Tahapan kedua dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa sasaran. Hal ini berguna memastikan penerapan prinsip antikorupsi berjalan optimal dalam tata kelola pemerintahan desa.

Selanjutnya, tim juga melakukan penilaian indikator antikorupsi pada desa-desa sasaran. Penilaian tersebut mencakup aspek tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat.

“Berdasarkan hasil penilaian tersebut terdapat tujuh desa yang memenuhi kriteria dengan nilai istimewa dan ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025,” jelasnya.

Sekda Riau Syahrial Abdi menambahkan, desa-desa tersebut diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Diharapkan, melalui hal tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain di Provinsi Riau.

"Kami berharap desa-desa penerima penghargaan ini dapat menjadi teladan dan penggerak bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, serta berkelanjutan," harapnya.

Adapun daftar ketujuh desa percontohan antikorupsi provinsi Riau 2025 yakni Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar. Kemudian, Desa Insit Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan, serta Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir..

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 3 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 4 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 5 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 6 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 7 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved