Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Diduga Disebar Temannya Via Whatsapp
BEDELAU.COM --Foto tak senonoh itu diduga menyebar pertama kali lewat aplikasi WhatsApp di lingkungan sekolah hingga tersebar ke mana-mana. Sontak peristiwa ini memicu keprihatinan orang tua siswa. Selain itu juga menjadi perbincangan di masyarakat.
Kepala SMPN 1 Bungaraya Afrizal membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus itu terjadi sebelum pelaksanaan ujian sekolah dan pertama kali diketahui dari laporan sejumlah siswa.
"Benar ada kejadian itu, sebelum ujian. Ada laporan dari anak-anak yang melihat gambar tidak layak. Setelah kami konfirmasi, ternyata gambar tersebut berasal dari temannya sendiri, siswa kelas VIII," ujar Afrizal dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah pembinaan. Sekolah memanggil siswi yang bersangkutan bersama orang tuanya untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Sebagai bentuk sanksi dan komitmen agar perbuatan serupa tidak terulang, siswi tersebut diwajibkan menandatangani surat perjanjian bermaterai yang diketahui orang tua, wali kelas, serta pihak sekolah. Surat pernyataan itu diterbitkan oleh SMPN 1 Bungaraya pada 8 Januari 2026.
Dalam surat perjanjian tersebut, siswi kelas VIII itu menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan membolos, tidak cabut jam pelajaran, tidak membawa telepon genggam ke sekolah, datang tepat waktu, serta tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Paling utama, siswi tersebut menyatakan tidak akan lagi menyebarkan konten vulgar, termasuk foto yang mengandung unsur pornografi dan pornografi anak.
Dalam surat itu ditegaskan, apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, pihak sekolah akan memanggil orang tua dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan, orang tua/wali, wali kelas, serta diketahui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Bungaraya.
Afrizal menambahkan, pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Anak-anak harus paham dampak hukum dan moral dari penyalahgunaan teknologi," tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin di Pe.
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Badan Nasiona.
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
BEDELAU.COM --Peristiwa hilangnya seorang bocah beru.
Home Ekonomi PTPN IV Regional III Sulap Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Pabrik dan Listrik
BEDELAU,COM --Limbah cair kelapa sawit yang selama i.








