Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pria di Pelalawan Nekat Curi Komponen Truk Barang Bukti di Pos Polisi
BEDELAU.COM --Pria berinisial ASH (39) ditangkap karena diduga mencuri komponen mesin mobil Colt Diesel dump truk di wilayah Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pelaku diamankan saat sedang beraksi di halaman Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Beringin.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Lintas Timur KM 28, Desa Simpang Beringin.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Abdul Halim dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini terungkap saat pelapor melintas di lokasi dan melihat pelaku tengah memasukkan sejumlah barang ke dalam tas dan karung goni.
Curiga dengan gerak-gerik tersebut, pelapor langsung menghentikan kendaraannya dan mengamankan pelaku.
Pelapor kemudian menghubungi personel polisi lalu lintas dan unit reskrim.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang diduga hasil curian, seperti dinamo starter, kabel central, hingga filter solar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil komponen dari mobil Mitsubishi Colt Diesel bernopol BM 9927 BU yang merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas dan terparkir di lokasi tersebut.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan motif ekonomi dan diketahui sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Pekanbaru.
Dari lokasi tersebut, ditemukan tambahan barang bukti berupa peralatan kunci dan komponen lainnya yang diduga hasil pencurian.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku," tutup Halim.
Sumber: Riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








