• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Redaksi

Senin, 20 April 2026 12:00:00 WIB
Cetak
Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Hal ini Sebagaimana dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH.SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kanit Reskrim IPDA Sapta Anwar, SH yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Paroqi, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan pada Senin, 6 April 2026.

"Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir Jalan Lingkar Dorak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Korban, RM (23), diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, SY alias Y (27). Kejadian bermula saat keduanya dalam perjalanan dari rumah orang tua pelaku di Desa Banglas menuju rumah orang tua korban di Selatpanjang Timur,"ujarnya..

Di tengah perjalanan, terjadi cekcok antara korban dan pelaku terkait persoalan pakaian. Pelaku kemudian membawa korban ke Jalan Lingkar Dorak. Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kanan ke bagian wajah.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami lukai dari mulut. Meski dalam kondisi terluka, korban kemudian diantar pelaku ke tempat kerjanya di sebuah usaha laundry di Jalan Banglas.

Diketahui, aksi kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejak pernikahan, pelaku disebut telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban sebanyak tiga kali.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya:

Menerima dan membuat laporan polisi Melakukan visum et repertum terhadap korban, Memeriksa saksi-saksi Menyita barang bukti Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu helai baju daster berwarna putih dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi BM 2047 TL.

"Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara (mindik) serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
Pasal 45 Ayat (1) Jo Ayat (4) Undangan - Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan, sebelum memasuki tahap I proses hukum," ucapnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa.

" Kita mengimbau bahwa masyarakat bila menjumpai segala tindakan kejahatan agar menghubungi cal center 110 layanan gratis  Polres Meranti akan dilayani dengan cepat," jelasnya.


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 6 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 7 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved