Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik penarikan kendaraan secara paksa yang diduga dilakukan oleh kelompok berkedok debt collector di Kota Pekanbaru.
Sejumlah pelaku diamankan setelah diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Tim langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan pemerasan.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modus yang digunakan adalah menghentikan kendaraan di jalan, kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan,” jelas Hasyim, Ahad (26/4/2026).
Peristiwa bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan. Selain menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban.
Situasi memanas ketika pihak pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan. Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka di bagian kepala.
“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan yang dibenarkan dilakukan di jalan secara paksa, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegas Hasyim.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pengembangan penyidikan.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.
Hasyim menegaskan, Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang berkedok penagihan utang dan meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.*
Sumber: cakaplah.com
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.
Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan
BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.








